Ads
Ramadan

Tafsir Ayat-ayat Puasa (1): Seperti Orang-orang Sebelum Kamu

Ditulis oleh Panji Masyarakat

Wahai orang-orang beriman, dituliskan atas kamu puasa sebagaimana dituliskan atas mereka sebelum kamu… (Q. 2:183).

Bila kamu mendengar firman Allah ‘Wahai orang-orang beriman’,” demikian kata Al-Hasan, “tajamkan pendengaranmu. Sebab panggilan itu untuk suatu perintah atau suatu larangan yang akan diberikannya kepada kamu.” Dalam hal ayat di atas, panggilan itu menyangkut kewajiban puasa. Dan dalam hal itu maka, dalam kecintaan dari dan kepada Allah pada citarasa orang tasawuf, berkata Ja’far As-Shadiq: “Kelezatan dalam panggilan itu mehilangkan rasa letih ibadah.” (Al-Burusawi, Ruhul Bayan, I, 289). Amin.

Ini ayat pertama, dalam rangkaian ajaran Alquran sekitar ibadah puasa, yang terdiri dari enam ayat dan yang hanya terdapat dalam surah ini. Rangkaian ayat itu (183-188) memuat, pertama, berita tentang diwajibkannya (“dituliskannya”) puasa, kepada kita maupun kepada orang-orang sebelum kita, sepeti yang kita baca di atas. Kedua, hukum-hukum puasa. Ketiga tentang Ramadan dan turunnya Alquran. Keempat, soal penyaksian kedatangan Ramadan, yang mengandung implikasi penentuan tanggal. Kelima, ajaran tentang doa dan kedekatan Allah. Keenam, masalah i’tikaf di masjid. Dan ketujuh adalah yang buahnya bisa dipahami sebagai salah satu hikmah puasa: “Dan janganlah kalian saling memakan harta kalian dengan jalan batil, dan megunjukkannya kepada hakim-hakim agar kalian memakan sebagian harta orang dengan dosa, padahal kalian tahu.” Ayat terakhir ini menutup raka’ah (ruku’) tentang puasa itu.

Puasa,   secara bahasa, berarti menahan diri. Ini dari bahasa Sansakerta—seperti juga sembahyang untuk salat (shalah, shalat). Di kalangan sebagian muslimin Indonesia mutakhir, puasa  merupakan pilihan bersama dua kata lain dari bahasa Arab: saum (dari shaum) dan siyam (dari shiam).  Yang pertama dipakai orang Sunda. Yang kedua dipakai orang Jawa, tapi hanya untuk bahasa halus (krama—baca:kromo), dari tingkat sedang (madya/madyo) sampai tingkat tinggi (inggil). Untuk bahasa sehari-hari, orang Jawa tetap memakai pasa (poso), sementara suku-suku lain menyebut puasa.

Puasa,  dengan arti bahasa sebagai ‘menahan diri’ dalam Alquran bisa dilihat pemakaiannya pada kalimat Maryam a.s.: “Aku sudah benar bernazar bagi Yang Rahman untuk berpuasa, jadi aku tidak akan bicara hari ini dengan siapa saja” (Q. 19:26). Puasa yang dimaksudkan ibunda Isa itu adalah menahan diri dari berbicara. Sedangkan dalam arti syariat, puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan hubungan seksual sejak matahari terbit sampai tenggelamnya, disertai niat. (Al-Khazin, Lubabut Ta’wil fi Ma’anit Tanzil, I, 112).

Bahwa  puasa itu dikatakan dituliskan atas kita, dengan arti diwajibkan (dalam ayat di atas), bisa dipikirkan sebagai isyarat kepada “yang dituliskan oleh gerak kalam di Lauh Mahfuzh” (Asy-Syaukani, Fathul Qadir, I, 174). Dan bahwa puasa juga dituliskan atas orang-orang sebelum kamu kita menunjukkan bahwa ia “ibadah yang purba, sejak zaman pertama”. Tidak pernah Allah membiarkan umat-Nya kosong dari kewajiban berpuasa. Bisa dipahami: puasa ibadah yang berat; dan sesuatu yang berat akan menjadi ringan jika dilaksanakan secara  massal. (Khazin, loc.cit).

Puasa Berbagai Agama

Yang tersebut terakhir itu bisa kita saksikan dalam contoh yang sebaliknya. Yakni pada mereka yang seharusnya melaksanakan puasa sendirian, baik karena membayar utang maupun lebih-lebih karena berpuasa Ramadan di negeri nonmuslim, yang karena merasa berat kemudian mangkir dari kewajiban mereka. Orang-orang yang cenderung bermudah-mudah menunda puasa  Ramadan, misalnya yang menempuh perjalanan jauh, dan karena dibolehkan meninggalkan puasa dan membayarnya di bulan lain, padahal seharusnya tidak mengalami kesengsaraan apa-apa (bermusafir dengan pesawat terbang, misalnya, dan bergerak dari hotel ke hotel yang penuh AC), patut mengingat kenyataan beratnya berpuasa sendirian itu waktu membayar utang puasa yang sebenarnya tetap bisa dikerjakannya di perjalanan. Kecuali, kalau mereka tergolong ahli puasa —  yang biasa mengerjakan puasa sunah — yang merasa ringan dan riang dalam segala keadaan. Karena itu pula berbagai puasa sunah dianjurkan untuk dipilih,  kalau tidak bisa dilakukan semuanya — juga agar kedatang bulan Ramdan, yang mestinya disambutkan dengan bahagia, tidak terasa begitu tiba-tiba, seperti  geledek.

Puasa, dikatakan diwajibkan kepada kita “sebagaimana dituliskan atas mereka yang sebelum kamu”. Itu berarti kesamaan. Tapi, kesamaan itu hanya pada pewajiban, dan bukan ketentuan jumlah hari atau waktu pelaksanaan. Puasa Adam, misalnya, dikatakan dilakukan di hari-hari malam terang bulan (al-aiyyamul biidh: tanggal-tanggal 13, 14 dan 15) setiap bulan. Puasa Asyura diwajibkan atas umat Musa.

Seperti bunyi doa kita, “Allahumma, limpahkan selawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim (dan keluarga Ibrahim).” Di situ kadar rahmat selawat tidak harus sama antara bagi Muhammad, keluarga beliau, dan bagi Ibrahim (dan keluarga beliau). Atau seperti hadis Nabi, “Kalian akan memandang tuhan kalian seperti bulan pada malam purnama penuh.” Di sini, yang terjadi adalah “penyamaan melihat dengan melihat, dan bukan yang dilihat dengan yang dilihat”. Demikian pula kesamaan dalam perwajiban puasa. (Lihat Burusawi, loc.cit.).

Dan kesamaan itu menyangkut semua agama dalam sejarah. Puasa menjadi rukun-rukun agama karena, seperti dikatakan Muhammad Rasyid Ridha, ia termasuk ibadah yang paling kuat dan saran pendidikan paling efektif. Di sisi lain, dalam pemberitahuan Allah Ta’ala kepada kita sebagaimana kepada mereka yang sebelum kita—terdapat proklamasi mengenai Kesatuan Agama dalam dasar-dasarnya dan tujuannya, di samping penekanan pentingnya perintah puasa dan asungan (targhib)-nya.

Berkata Muhammad Abduh: “Allah memang hanya menyamarkan ‘mereka sebelum kita’ itu. tetapi diketahui bahwa puasa disyariatkan oleh semua agama, sampai-sampai agama yang berciri keberhalaan.” Begitulah puasa dikenal orang Mesir Kuno, dan dari sana merembet ke Yunani, yang mewajibkan ibadat itu terutama kepada perempuan. Demikian pula orang Romawi. Di antara para politeis Hindu, puasa dikenal sampai sekarang. (Dan di Indonesia, praktik ibadah dari agama-agama India itu menjadi jelas dari warisan kata puasa yang sudah dibicarakan).

Dalam pasal-pasal Taurat yang ada pada kita, memang tidak bisa didapati ayat yang menunjuk pada kewajiban puasa. Kecuali pujian kepada ibadah itu dan kepada mereka yang melaksanakannya. Tapi Nabi Musa sendiri diketahui berpuasa 40 hari. Adapun umat Yahudi di masa-masa belakangan berpuasa satu minggu sebagai peringatan kehancuran Ursyalim dan penjarahannya, dan satu hari pada bulan Arab. Tetapi juga ada dinukilkan, menurut Rasyid Ridha, bahwa Taurat  mewajibkan mereka berpuasa pada hari ke-10 di bulan ke-7 dan bahwa mereka memuasainya beserta malamnya, dan agaknya itulah mereka namakan Asyura. Di samping itu mereka juga punya hari-hari lain yang mereka puasai siang hari.

Juga di kalangan umat Nasrani. Tidak ada, dalam Injil-Injil mereka yang dikenal, satu nas mewajibkan puasa. Tapi puasa juga disebut di situ; bahkan dipuji, dan dinilai sebagai ibadah. Misalnya, ada peringatan untuk menghindari sikap riya dan menunjukkan kesedihan sewaktu berpuasa; sebaliknya ada anjuran untuk meminyaki rambut  dan mencuci muka, sehingga tidak tampak tanda-tanda puasa yang bisa menjadi bahan pameran, seperti yang biasa dilakukan kaum Parisi. Adapun puasa mereka yang paling masyhur  dan paling kuno adalah puasa besar sebelum Hari Paskah, yang dilaksanakan baik oleh Isa maupun Musa, a.s., serta para hawari (pengikut Isa) radhiallahu’ anhum.

Kemudian para kepala Gereja membuat berbagai peraturan lain, dan di situ terdapat perbedaan di antara pelbagai sinoda dan denominasi. Ada yang berpuasa dari makan daging, dari makan ikan, dari makan telur atau susu, antara lain. (Rasyid Ridha, Al-Manar, II, 143-144). Dan setidak-tidaknya di masa-masa mutakhir, bisa kita tambahkan, umat Nasrani menyertakan pada puasa dengan bentuk-bentuk seperti itu beberapa usaha pemetikan manfaat langsung dan berhubungan dengan amal kemanusiaan: dana yang tadinya digunakan untuk konsumsi seperti yang disebut Rasyid itu disisihkan, dikumpulkan dan disumbangkan kepada fakir-fakir miskin, para korban bencana alam, dan seterusnya. Juga mereka acap memberinya warna seremonial. Dalam novel Boris Pasternak, Dokter Zhivago, misalnya, salah satu bab diawali dengan gambaran pendek tentang sebuah prosesi malam hari yang melibatkan lilin-lilin, berjalan di belakang salib, di lingkungan gereja Orthodox Rusia. Kalimat penuntup pembukaan itu: “Upacara puasa sudah dimulai”… Bersambung

Syu’bah Asa (kiri) bersama Rendra dan Rudjito di Padepokan Bengkel Teater Rendra Depok: menyiapkan pementasan Kasidah Barjanzi

Penulis: Syu’bah Asa (1941-2011), pernah menjadi Wakil Pemimpin Redaksi dan Asisten Pemimpin Umum Panji Masyarakat; Sebelumnya bekerja di majalah Tempo dan  Editor. Sastrawan yang antara lain menerjemahkan Barjanzi yang dipenaskan Bengkel Teater ini sempat menjadi anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Sumber: Majalah Panji Masyarakat, 5 Januari 1998

Tentang Penulis

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading