Ads
Adab Rasul

Bermusyawarahlah Kalian

Dalam perjalanan menuju perang Badar Rasulullah s.a.w. seketika meminta pasukannya untuk berhenti. Kebetulan tempat itu jauh dari sumber air. Seorang sahabat, Al-Habbab ibn Al-Mundzir bertanya, apakah tempat berhenti yang dipilih oleh Rasulullah itu merupakan perintah dari Allah, atau pendapat Nabi sendiri sebagai sebuah siasat perang. Nabi pun menjawab, bahwa itu merupakan pendapat pribadi.

“Kalau demikian, Rasulullah, tempat ini tidaklah layak. Marilah perintahkan semua pasukan agar pindah ke tempat yang berdekatan dengan air, sebelum musuh datang, sehingga kitalah yang menentukan,” kata Al-Habbab.

“Usulmu itu sangat tepat,” jawab Rasulullah, seraya memerintahkan untuk bergerak menguasai tempat itu sebelum didahului musuh.

Usai perang, Nabi pun mengajak bermusyawarah mengenai sikap terhadap 70 tawanan perang. Begitu pula menjelang perang Uhud. Nabi mengikuti pendapat orang banyak keluar dari Madinah menyongsong musuh. Padahal dia pribadi cenderung bertahan di dalam kota, dan Abdullah ibn Ubay pun sependapat dengan beliau. Setelah ada yang mengusulkan agar orang-orang meninjau kembali pendapat mereka dan mengikuti pendapat Nabi, beliau mengatakan, bahwa pantang bagi seorang Nabi menanggalkan pakaian perangnya kembali apabila telah dikenakan, sebelum diberi ketentuan oleh Allah. Pilihannya, musuh dapat dihancurkan, atau beliau  yang tewas.

Sejarah mencatat, kaum Muslimin kalah dalam perang itu. Dan spekulasi pun muncul, andai mereka mengikuti pendapat Nabi, tentu bakal lain hasilnya. Toh Nabi tidak menyesal atas keputusannya untuk mengikuti hasil musyawarah. Yang beliau sesalkan adalah soal ketidakdisiplinan pasukan Muslimin  dalam menghadapi pasukan Quraisy itu.

Ayat yang memerintahkan untuk bermusyawarah (Q. 3: 159: “Maka berkat rahmat dari Allah jua engkau berlaku lunak kepada mereka. Kalau saja engkau bersikap keras dan kesat hati pastilah mereka bercerai-berai dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka  dan mohonkan ampun untuk mereka, dan mintalah pendapat mereka dalam perkara. Kemudian bila engkau sudah berteguh hati , percayakan dirimu kepada Allah. Allah mencintai mereka yang tawakal.” memang baru turun setelah perang Uhud. Namun demikian, praktiknya sudah dilaksanakan oleh Nabi sejak sebelum hijrah ke Madinah. Bukankah surah Asy-Syura sendiri diturunkan pada periode Mekah?

Dengan turunnya ayat itu, Rasulullah diperintahkan untuk meneruskan tradisi yang luhur itu. Tentu, dalam pandangan Islam, tidak semua hal bisa dimusyawarahkan. Utamanya yang menyangkut perkara ibadah, dan ketentuan-ketentuan hukum yang telah ditentukan oleh Allah. Yang dimusyawarahkan adalah hal-hal yang berkenaan dengan urusan dunia. Bagaimana praktik pelaksanaannya, tentu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sebab Nabi sendiri tidak memberikan juklak bagaimana musyawarah itu mesti dilakukan.

Bagaimana praktik musyawarah dalam kehidupan kaum Muslim sekarang? Yang sering kita saksikan, para pemimpin lebih suka memutuskan sendiri dan atau hanya melibatkan orang-orang dekatnya. Maka terjadilah apa yang terjadi, di lingkungan organisasi-organisasi mulai dari ormas, ornop, partai politik sampai pemerintahan: kisruh dan ribut sampai menyita waktu dan perhatian.

Tentang Penulis

Avatar photo

A.Suryana Sudrajat

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Anyer, Serang, Banten. Ia juga penulis dan editor buku.

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading