Serial tulisan testimonial di panjimasyarakat.com ini didedikasikan untuk mendokumentasikan dan membagikan pengalaman baik dari berbagai tempat dan latar belakang penulis untuk saling menguatkan dalam menghadapi wabah Virus CORONA COVID-19. Kami tunggu partisipasi Anda, kirim tulisan via WA 0895616638283 atau email panjimasyarakat.com@gmail.com –Pemimpin Redaksi
Sukabumi – Pandemi Covid-19 kini menjadi trending topic dunia. Banyak sektor yang terkena dampaknya, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi yang meresahkan masyarakat. Seperti bagi para buruh pabrik PT. GloStar Indonesia, Sukabumi. Tentu saja mereka merasa gelisah karena takut terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat corona.
Dua minggu lalu saya mengobrol dengan salah satu buruh pabrik. Lastri namanya. Awalnya ia tidak percaya dengan adanya virus corona. Menurutnya hal tersebut mustahil, “mana mungkin virus yang datang dari Wuhan, Provinsi Hubei, China ini bisa menyebar langsung ke Indonesia apalagi sampai ke Sukabumi”.
Faktanya berbagai media mengabarkan semakin hari virus corona ini semakin menyebar luas. Bahkan Lastri pernah membaca artikel di detiknews bahwa Covid-19 pertama kali datang ke Indonesia itu pada 2 Maret 2020. Jumlah positif corona di Indonesia mencapai 8.607 kasus dan sudah menyebar di 34 Provinsi dengan kasus terbanyak di DKI Jakarta.
Sungguh mengerikan jika membayangkan terjadi kepada diri sendiri, terutama keluarga tercinta. Rasa takut tiba-tiba menjalar, walaupun mau tidak mau harus tetap tenang agar dapat menjalankan aktivitas seperti biasa.
Wilayah Sukabumi memang dinyatakan sebagai zona hijau alias masih aman dari penyebaran virus corona. Nyatanya dua hari kemudian beredar kabar bahwa di Rumah Sakit Syamsudin Bunut Sukabumi sudah ada dua pasien yang dinyatakan positif terkena virus corona.
Lastri merasa kaget bukan kepalang. Bagaimana tidak, baru saja beberapa hari yang lalu Sukabumi masih dinyatakan zona hijau. Timbul pertanyaan “apakah benar?” “Ah mungkin itu hoax, apalagi status zona hijau Sukabumi belum berubah.”
Lastri masih berpikiran positif. Ketidaktahuan akan gejala Covid-19 menjadi salah satu pemicu untuk tetap tidak memperdulikan kabar yang belum tentu benar itu.
Seperti biasa, tepatnya hari senin, Lastri mulai kembali lagi aktif bekerja di pabrik. Ketika itu divisi Human Resource Development (HRD) mengumpulkan semua karyawan untuk mengumumkan peraturan baru. Semua karyawan wajib memakai masker ketika bekerja.
Berita terkait pasien positif corona di Sukabumi semakin hari semakin menjadi. Hampir di semua Rumah sakit yang ada di Sukabumi sudah ada pasien bergejala Covid-19. Hal tersebut menyebabkan peraturan di pabrik semakin diperketat.
Sebelum memasuki area pabrik, para buruh diwajibkan memakai masker, rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Karyawan juga yang dipantai suhu tubuhnya sebelum masuk pabrik.
Bagi beberapa orang, termasuk Lastri, semua peraturan tersebut terlalu rumit. Mungkin faktor kebiasaan baru yang tentunya butuh proses penyesuaian. Mau tidak mau segala peraturan baru harus dipatuhi demi terhindar dari penyebaran virus corona.
Ternyata virus corona memang begitu mengerikan. Merinding rasanya jika mendengar kabar tentang virus yang satu ini. Lastri berinisiatif untuk terus menjaga kesehatan dan mematuhi peraturan yang ada. Kini dengan adanya pandemi Covid-19, pihak perusahaan tidak mengizinkan para karyawannya untuk lembur.
Semakin hari ekonomi menjadi sangat sulit. Proses kegiatan ekspor dan import barang dari Indonesia ke luar negeri menjadi terhambat. Adanya Covid-19 mengakibatkan kegiatan produksi barang pun tidak stabil. Akhirnya banyak kerugian menimpa perusahaan yang menuju kebangkrutan diakibatkan pemasukan dan pengeluaran pabrik tidak seimbang.
Menindaklanjuti keadaan, pihak HRD mengumpulkan semua karyawan kembali untuk mengabarkan bahwa perusahaan tidak bisa membayar honor para pekerja. Belum lagi pihak HRD juga memutuskan bagi karyawan ibu hamil dan lansia yang masih bekerja untuk di rumahkan sementara, dengan upah yang dibayar setengahnya.
Mau dikata apalagi, terima ataupun tidak, semua karyawan harus mengikuti kebijakan tersebut. Adanya kejadian tersebut para karyawan mulai resah dan gelisah, takut kalau pabrik akan mengalami kebangkrutan. Semakin hari peraturan di pabrik semakin ketat, bahkan kesalahan kecil, seperti tidak memakai masker langsung kena surat peringatan ( SP ).
Desas-desus prihal isu PHK pun semakin beterbangan dari mulut ke mulut. Mulai dari departemen A ke B. Seperti biasa waktu itu sedang jam istirihat, Lastri dengan rekan-rekan kerja makan siang sambil mengobrol. “Las, gimana nih kalau kita kena PHK? Mau makan apa anak kita?”
Mendengar hal itu, Lastri jadi ikut gelisah. Takut terkena PHK.
Satu bulan kemudian isu tersebut datang lagi dan menjadi kenyataan bahwa pihak departemen B, tempat Lastri bekerja akan mengajukan PHK sukarela kepada karyawan yang dijanjikan akan dibayar sepenuhnya dari masa lamanya kerja. Sebagian pekerja ada yang mendaftar untuk siap di PHK sukarela karena dijanjikan akan dibayar dengan upah yang tinggi.
Tapi Lastri enggan mengikuti keputusan rekan-rekannya. Ia sebagai Ibu Rumah Tangga, tentu sangat membutuhkan pekerjaan tersebut.
Tak hanya sampai di situ, ada lagi kabar bawah pengurangan pekerja harus ditambah termasuk ke departemen A. Buktinya Lastri sebagai karyawan di departemen A terkena imbasnya.
Walaupun begitu, di balik proses PHK, pihak perusahaan masih tetap membayar upah para karyawan selama mereka bekerja dan memberikan tunjangan bagi para karyawan yang sudah bertahun-tahun berkerja di PT. GloStar Indonesia.
Corona tidak hanya merugikan para buruh, tapi semua kalangan, termasuk para pelajar. Sementara dari segi ekonomi, adanya pandemi Covid-19 berdampak buruk bagi Indonesia. Ekonomi di Indonesia semakin menurun dan tingkat pengangguran semakin