Ads
Cakrawala

Rasisme, Pancasila dan Etika Kita

Akhir-akhir ini kita membaca beberapa  kasus dugaan rasisme yang berujung di dunia hukum. Hal yang memprihatinkan bahwa    saling hujat terjadi bukan di kalangan masyarakat biasa, namun melibatkan orang-orang yang terpelajar, tokoh , pejabat dan individu berpengetahuan. Sebenarnya, banyak kasus  saling tuding, saling menjatuhkan, meski tidak sampai melaporkan ke penegak hukum. Namun, kini makin kentara terlihat orang berdebat bukan untuk mencari kebenaran, melainkan saling membela pihak-pihak yang dianggap kelompoknya , atau ada latar belakang kebencian karena pernah dikeluarkan atau disingkirkan dalam sebuah organisasi, umumnya partai politik.

Kemudian kita juga  melihat keterbelahan terjadi di masyarakat luas.  Masyarakat melalui media sosial saling serang dan membela kebijakan pemerintah atau tokoh tertentu dan mereka yang melakukan kritik. Perbedaan dan saling hujat itu  yang berlangsung tajam, dan menggunakan kata-kata kasar, gambar ataupun video yang saling menyudutkan.

Bisa dipastikan bahwa saling tuding dan caci ini baik yang terjadi di masyarakat biasa maupun di antara para tokoh sudah keluar dari etika, orang tidak lagi mempertimbangkan sopan santun dan akhlakul karimah dalam bersikap, semuanya lepas kendali. Bisa diramalkan dialog yang tadinya diharapkan menimbulkan saling pengertian, menghilangkan kesalah pahaman, yang muncul adalah hubungan menjadi renggang, kaku dan permusuhan.

Tentu bukan hanya soal perdebatan yang menandai merosotnya etika di bangsa  kita, tetapi secara struktural etika juga melemah dalam kegiatan birokrasi,  politik, hukum, pendidikan dan lainnya.

Dalam aktivifitas birokrasi terjadi korupsi seperti dalam kasus Bansos, dalam politik orang bicara pembajakan partai, di bidang hukum terjadi mafia peradilan, diskriminasi, kriminalisasi dan lainnya. Terakhir,, belakangan ini muncul lagi polemik SKB tiga menteri terkait pakaian seragam sekolah yang harus diberikan kebebasan dan dilarang aturan yang mempunyai khas keagamaan. Inipun menimbulkan polemik dan kontroversi baru.

Pelemahan masyarakat kita di bidang etika, krisis akhlak, dan kemerosotan di bidang hukum, meningkatnya kejahatan dan kriminalitas, menimbulkan pertanyaan yang cukup mendasar dari aspek filosofis bangsa dan ketatanegaraan. Yaitu, bukankah kita punya Pancasila yang merupakan worldview dan pedoman yang komplit, lengkap, kuat dan sempurna menggariskan dalam hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Apakah Pancasila juga telah gagal dan tidak mampu mewarnai perilaku masyarakat yang makin kuat bergerak ke arah pola kehidupan konsumtif, hedonis,  yang  semuanya meremehkan  hukum,  moral dan jalan hidup  yang luhur dan jujur.

Jika Pancasila kita amalkan secara konsisten dalam hidup berbangsa dan  bernegara, saya yakin tidak akan terjadi rasisme, intoleransi dan pertikaian dalam masyarakat kita. Sebab, Pancasila yang telah digali para The Founding Father merumuskan dengan baik dan mudah dimengerti  pokok-pokok pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila ini, sebagai dikemukakan para ahli, merupakan filosofi hidup bangsa Indonesia  yang sudah ada beberapa abad lalu dan tenggelam , yang kemudian digali putra  bangsa dan dijadikan dasar negara Indonesia pada saat kemerdekaan.

Pancasila yang terdiri dari lima pokok-pokok  pandangan hidup terdiri dari Ke Tuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Drs CST Kansil,SH, Pancasila ini menjadi pedoman dalam hidup dan kehidupan tiap-tiap warganegara dan seluruh bangsa Indonesia. Pertama, sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan tiap  warga negara punya tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menjadi pedoman mengenai hubungan antar sesama manusia dan antar bangsa. Ketiga, Persatuan Indonesia menjadi pedoman dan dasar bagi segenap bangsa Indonesia untuk membina persatuan  dan kesatuan bangsa . Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menjadi pedoman bagi pelaksanaan demokrasi Indonesia. Kelima,  Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia untuk mencapai keadilan (Drs. CST Kansil, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Dasar Falsafah Negara, PT Pradnya  Paramita,  Jakarta,1977, hal. 45).

Pancasila disosialisakan atau didukung  oleh negara sejak zaman Orde Lama hingga zaman Orde Baru dan sekarang.  Pada zaman Orde Baru Pancasila punya tempat yang istimewa karena setiap warga negara wajib ikut penataran  P4, yaitu semacam upaya pemahaman Pancasila agar dihayati dan dipahami dengan baik.

Seharusnya jika sebuah pedoman hidup bernegara dan berbangsa telah didukung dan menjadi program negara, seperti Pancasila, dengan kekuatan fasilitas negara seharusnya sudah diamalkan dengan baik oleh masyarakat. Meskipun sejak reformasi tidak ada lagi penataran P 4 tetapi bukankah Pancasila selalu menjadi acuan dan pedoman hidup berbangsa dan selalu menjadi kutipan para pejabat,  dihafal oleh rakyat, bahkan pelanggar lalu lintas dan orang tidak pakai masker diberi sanksi bila melanggar  tidak pakai masker disuruh  menghafal Pancasila. Bahkan, ada semboyan Aku Indonesia Aku Pancasila.

Artinya, jika Pancasila sudah dijadikan semacam gerakan budaya dalam masyarakat dan program negara maka selayaknya di masyarakat tidak ada lagi yang namanya  rasisme, intoleransi, perpecahan, ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan semacamnya. Maka, 76 tahun Indonesia merdeka dan Pancasila belum dihayati dan diamalkan dengan baik oleh masyarakat,terutama kalangan atas, para elit dan juga masyarakat maka hal.ini perlu  dipertanyakan apa yang menjadi hambatan dan kendalanya.

Memang sebuah lembaga pemerintah yaitu BPS (Biro Pusat Statistik) pernah melakukan survei pada 27 Mei-28 Mei 2011 terhadap 12.956 responden dari berbagai kalangan. Hasilnya, 79,26 persen masyarakat berpendapat Pancasila penting untuk dipertahankan, dan 89 persen menyatakan berbagai permasalahan bangsa ssperti tawuran, konflik horisontal, konflik agama dan lainnya karena kurangnya pemahaman dan pengamalan Pancasila (H.Muchlis Patahna, SH, MKn, Membangun Demokrasi, Hukum dan Moral, CV Azkia Jaya, Tangerang, 2014, hal.20).

Dari survei di atas  masyarakat sadar arti penting Pancasila bagi kehidupan bangsa dan negara  Dan, mereka secara tersirat mengatakan  Pancasila gagal disosialisasikan mungkin faktor metode dan caranya. Dalam hal ini rasanya penting dikemukakan, bahwa  Pancasila yang seharusnya diberikan contoh dan keteladanan, nampaknya hal ini kurang dilakukan. Pancasila selama ini mungkin banyak dikemukan secara retorika dan himbauan, tetapi kurang ada contoh-contoh nyata dan kongkrit. Bahkan, yang dilihat oleh masyarakat justru perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam hal ini menarik apa yang ditulis pakar politik Dr. Alfian, masyarakat mungkin sudah mengenal Pancasila dan merasa memilikinya, tetapi  belum berarti bahwa masyarakat telah menghayatinya, apalagi mengamalkannya, selama itu pula kita belum dapat mengatakan Pancasila telah membudaya dalam masyarakat ( Alfian, Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, LP3,ES, Jakarta,1980 hal. 109).

Menurut Alfian, membudayakan ideologi bukanlah pekerjaan mudah. Perlu proses dan tahapan. Tahapan itu dimulai dari pengenalan dan kesadaran, kemudian dilanjutkan penghayatan dan akhirnya pengamalan yang tercermin dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari. Proses pembudayaan ideologi menyangkut langsung hati nurani manusia, maka tidak mungkin dilakukan dengan paksaan.

Sebenarnya pengamalan Pancasila perlu melibatkan tokoh agama dalam mensosialisasikannya. Khususnya dalam Islam bahwa Pancasila dengan lima poin ajarannya itu tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan Buya Hamka menyebut Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah urat tunggang Pancasila, dan  sila pertama  itu adalah Tauhid. Demikian juga sila sila yang lain ada butir -butir kandungan ajaran Islam di dalamnya.

Jika ulama dilibatkan dalam mensosialisasikan Pancasila pastilah efektif karena ulama dekat dengan rakyat dan mayoritas beragama Islam. Masalahnya, apakah pemerintah mau dan setuju?

Tentang Penulis

Avatar photo

Arfendi Arif

Penulis lepas, pernah bekerja sebagai redaktur Panji Masyarakat, tinggal di Tangerang Selatan, Banten

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading