Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat, dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. (Q. 2: 222)
Maqam adalah stasiun yang harus dilampaui para penempuh jalan tasawuf. Ia merupakan tahapan adab seorang salik untuk dekat kepada Tuhan, dengan sepenuh upaya, dan lewat riyadhah (latihan spiritual). seseorang tidak akan naik dari satu maqam ke maqam lain sebelum memenuhi kualifikasi maqam tersebut. Maka, barangsiapa yang belum sepenuhnya ber-qana’ah ia belum bisa mencapai tahap tawakkal. Dan barangsiapa yang belum ber-wara’ , tidak sah ber-zuhud. Demikian Imam Al-Qusyairi.
Kitab-kitab tasawuf sendiri tidak selamanya memberi peringkat yang sama terhadap stasiun-stasiun itu. Menurut Harun Nasution (1999), Al-Kalabadzi, misalnya, memberikan susunan sebagai berikut: taubah, zuhd, shabr, faqr, tawadhu’, taqwa, tawakkul, ridha, hubb, dan ma’rifah. Sedangkan As-Saraj: taubah, wara’, zuhd, faqr, shabr, tawakkul, ridha. Sementara Al-Ghazali membuat peringkat sebagai berikut: taubah, shabr, faqr, zuhd, tawakkul, hubb, ma’rifah, ridha. Lain lagi dengan Al-Qusyairi yang memberi susunan seperti berikut: taubah, wara’, zuhd, tawakkul, shabr, ridha. Tetapi menurut Harun Nasution, yang dikenal pengikut Mu’tazilah yang kemudian berguru tarekat kepada Abah Anom Suryalaya, di antara stasiun-stasiun itu yang biasa disebut adalah taubah, zuhd, shabr, tawakkul dan ridha. Di atas stasiun-stasiun ini, kata dia, ada lagi stasiun-stasiun yang lebih tinggi, yaitu mahabbah, ma’rifah, fana’, dan baqa’.
Stasiun Pertama
Ulama tasawuf seperti antara lain disebutkan di atas, tak syak lagi, bersepakat untuk menempatkan taubah sebagai maqam atau stasiun pertama yang harus dicapai calon sufi. Taubah atau tobat, dalam bahasa Arab, artinya kembali. Dia bertobat, berarti “dia kembali”. Jadi, jika seseorang kembali, berarti dia kembali dari sesuau yang dicela oleh ajaran agama menuju sesuatu yang dipuji olehnya. Rsulullah s.a.w. bersabda, “Menyesali kesalahan merupakan suatu tobat.” (HR Bukhari dan Ahmad).
Menurut para ulama, ada tiga syarat diterimanya tobat seseorang. Pertama, menyesali perbuatan yang telah dilanggar. Kedua, meninggalkan secara langsung penyelewengan tersebut. Ketiga, memutuskan untuk tidak kembali kepada tindakan yang sama. Sedangkan menurut Al-Junaid al-Baghdadi, selain menyesali dan meninggalkan kesalahan, tobat juga berarti membela orang-orang yang teraniaya.
Menurut Imam Al-Qusyairi, cara tobat yang pertama ialah dengan memisahkan diri dari orang-orang yang berbuat jahat, karena mereka akan mendorong untuk mengingkari tujuan ini, dan keraguan atas kelurusan niat yang telah teguh. Dan hal ini tidak akan lengkap kecuali dibarengi keteguhan dalam bersyahadat, secara terus-menerus, dan dibarengi motif-motif yang mendorong pelaksanaan ketetapan dalam hati, yang darinya dapat memperkuat rasa khauf (takut) dan raja’ (harapan). Selanjutnya, tindakan-tindakan tercela yang membentuk simpul kebandelan dalam hati akan mengendor, ia akan menghentikan perbuatan-perbuatan terlarang, dan kendali diri akan terjaga dari memperturutkan hawa nafsu. Kemudian, ia harus meninggalkan dosanya dan berketetapan hati untuk tidak kembali ke dosa-dosa serupa di masa datang. Apabila terus bertindak sesuai dengan tujuan, selaras dengan kehendaknya, ini berarti ia telah dianugerahi rasa aman yang sebenarnya.
Tetapi lebih jauh, tobat tidak hanya terbatas pada menyesali dan tidak mengulangi suatu perbuatan dosa. Ia juga meliputi tobat dari kealpaan, dan tobat dari kesadaran akan perbuatan baiknya sendiri.