Meskipun Indonesia adalah negara yang mayoritas berpenduduk muslim, kehidupan ekonomi masyarakatnya belumlah tergolong maju. Sebagian besar masih kategori menengah ke bawah, bahkan ada yang tergolong miskin dan hidup di bawah garis kemiskinan.
Sudah cukup lama upaya mencari solusi untuk mengatasi kemiskinan umat ini menjadi topik pembicaraan, meskipun hingga kini belum ditemukan konsep yang secara praktis dan nyata hasilnya mampu merubah dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Namun, usaha tidak pernah henti memikirkan perbaikan ekonomi umat ini. Salah satu di antaranya yang giat dilakukan saat ini adalah yang berbasis masjid. Yakni, menggalakkan berdirinya koperasi, khususnya koperasi syariah.
Masjid dianggap memiliki potensi yang cukup besar, karena ada jamaah sebagai captive market. Dengan jumlah masjid dan jamaah yang luar biasa itu bisa menjadi solusi meningkatkan ekonomi umat. Hanya, selama ini kegiatan mesjid lebih terfokus pada bidang dakwah dan ibadah, sedangkan aspek ekonomi kurang terperhatikan
Salah seorang yang concern dan perduli dengan perkembangan koperasi syariah berbasis masjid ini adalah Dr. Ir.H.Arsyad Ahmad, M.Pd. seorang yang banyak berkecimpung di bidang motivasi kewirausahaan, koperasi , usaha kecil dan menengah, UMKM khususnya.
Arsyad Ahmad, yang Ketua Bidang Pembinaan Ekonomi Umat MUI Kota Bandung ini secara rutin melakukan pelatihan mengenai pentingnya mendirikan koperasi yang berbasis di madjid, terutama yang giat dilakukannya di masjid yang ada di kota Bandung. Hingga kini sudah ratusan masjid yang memiliki koperasi syariah di kota kembang ini. Beberapa di antaranya telah menjadi bahan studi untuk desertasi doktor.
Ia mengungkapkan, sejak 14 tahun lalu ketika diangkat oleh Ketua MUI Kota Bandung saat itu Prof Dr Miftah Farid menjadi ketua bidang pembinaan ekonomi ia berusaha menemui umat.
“Nah, umat itu ada dimana mana, ada di partai, di ormas besar seperti Muhammadiyah, NU, komunitas dan lain lain. Tapi, yang pasti umat itu ada di masjid. Karena sedang berkembang ekonomi syariah, maka dipakailah istilah koperasi syariah,”jelas alumnus S3 Program Pendidikan Luar Sekolah Universitas Pendidikan Indonesia Bandung ini pada Pajimasyarakat.com
Memang, sebagian besar masjid hanya dipakai untuk shalat, lain waktu ada dakwah dan tabligh akbar, namun kebanyakan masjid sepi kegiatan. Setelah shalat jamaah kemudian masjid ditutup dan orang pulang. Selama ini mesjid jarang ada kegiatan yang bersifat ekonomi, padahal banyak mesjid -mesjid yang bagus. “Sementara dalam masyarakat ada orang miskin, ada orang sakit, yang terpuruk secara ekonomi, atau ada orang kaya yang tetap kaya. Padahal koperasi masjid bisa membantu warga sekitar di bidang ekonomi,” imbuh Arsyad.
Menurut Arsyad, untuk membangun ekonomi umat diperlukan orang yang mau mengorbankan sebagian waktunya memberikan pencerahan dan pelatihan untuk menjelaskan pentingnya pembangunan ekonomi dengan berbasis di mesdjid. “Saya selama 14 tahun telah melakukan hal ini. Setiap Jum’at saya menyediakan waktu 2 sampai 3 jam seminggu memberikan pelatihan di masjid. Topiknya tentang ekonomi ummat,” ujar alumnus Jurusan Teknik Tekstil Institut Teknologi Tekstil Bandung ini.
Menurut Arsyad, yang juga lama berkecimpung di Kadin ini, dengan jumlah masjid yang begitu besar di Indonesia, memiliki potensi dan peluang peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat , namun potensi dan peluang itu sangat disayangkan belum disertai komitmen untuk meningkatkan kemakmuran. “Sehingga jumlah masjid dan jamaah belum menggambarkan adanya korelasi kesejahteraan,”ujarnya.
Dalam pandangan Arsyad, kalau potensi ekonomi masjid tidak besar, bagaimana mungkin bisa membangun mesjid yang bagus dan megah, dan begitu mudah orang menyumbang untuk hewan korban, makan gratis dan lainnya. Dan kas masjid tidak pernah minus, selalu berlebih.
” Tentang perhatian terhadap perbaikan ekonomi di masjid, bukannya tidak ada, tetapi sulit ada orang yang mau mengerjakan,” timpal Arsyad, seraya menambahkan, kecenderungan masyarakat kita orang kurang tertarik berkegiatan bersama secara ekonomi, dan cenderung berusaha sendiri.
Arsyad melanjutkan, dalam membentuk koperasi, termasuk koperasi masjid syaratnya sangat mudah, hanya sepuluh orang saja sudah bisa mendirikan koperasi. ” Kalau dulu perlu 20 orang untuk mendirikan koperasi. Masalahnya sekarang apakah ada kemauan untuk mendirikan koperasi masjid, dan berfikir optimis akan berhasil. Jangan memikirkan hal yang negatif. Dan koperasi itu, seperti kata Pak Hatta, adalah sokoguru pembangunan,”pungkasnya.