Ads
Bintang Zaman

Syah Waliyullah (4): Mendamaikan Pandangan yang Berbeda

Ibarat sumber mata air yang darinya mengalir sungai dan anak sungai yang bercabang-cabang, pengaruh pemikiran dan ajarannya merambah ke mana-mana. Empat gerakan pemikiran terkemuka di anak benua India mengaitkan diri mereka dengan Syah Waliyullah, dan masing-masing mengambil suatu aspek tertentu dari ajarannya.

Syah Waliyullah menyadari akutnya gejala fragmentasi intelektual di kalangan umat Islam pada masa itu. Dalam satu tulisannya yang berjudul Tafhimat, dia mengatakan , “Orang-orang tumbuh dalam suatu masa ketika setiap orang mengikuti pandangan-pandangan pribadinya. Tidak ada masa depan bagi kesepakatan atau kompromi. Mereka semua berselisih dalam semua persoalan fikih. Sebagian pengikut Hanafi, yang lain mengikuti Syafi’i, dan setiap orang mencela yang lain.” (Baljon: 186). Karena itu, Syah Waliyullah menjadikan sebagian dari misi keulamaannya untuk mendamaikan pandangan yang berbeda.

Misi ini terjelma dalam cara tokoh ini mendekati hampir setiap masalahnya. Ia mengajukan pendekatan rekonsiliasi. Metode ini pada dasarnya adalah pendekatan menyeluruh kepada beragam pandangan pada setiap masalah Tujuannya  untuk memecahkan pebedaan-perbedaan yang muncul di permukaan dan yang diperbesar oleh salah paham yang timbul dari pandangan yang picik. Metode ini mencakup cara meninggalkan ciri-ciri yang ada di permukaan untuk menuju kepada esensi yang lebih dalam, konsep universal atau prinsp-prinsip yang menyeluruh sehingga di atasnya dapat dibangun suatu dasar untuk kesepakatan dan rekonsiliasi.

Dengan metode itu dia berharap dapat menciptakan suasana damai antarkelompok yang ada dalam Islam, yang berselisih pandang. Yakni antara pengikut mazhab yang empat (Syafi’i, Hanbali, Hanafi dan Maliki), antara kalangan Mu’tazilah dan Asy’ariyah dan seterusnya.

Dituduh Mu’tazilah

Dalam magnum opus-nya (Hujjatullah al-Balighah), Syah Waliyullah antara lain memberikan penekanan kepada keunggulan akal dalam memahami syariah. Dia menolak pandangan yang mengatakan bahwa syariat dipatuhi semata-mata karena itu perintah Ilahi. Akal, menurut dia, dapat mengetahui manfaat yang dipeoleh manusia bila dia mematuhi syariat. Karena itu, tidak aneh bila ia juga mengecam orang-orang yang bertaklid buta kepada pendapat para ulama sebelumnya.

Syah Waliyullah sangat menekankan arti penting ijtihad, yaitu upaya yang sungguh-sungguh dalam memahami prinsip hukum agama yang diturunkan dari empat sumber: Quran, sunnah, kesepakatan ulama (ijma’) dan penerapan prinsip analogi atau qias.Keniscayaan ijtihad muncul karena kemajuan dan perkembangan masyarakat agama dan manusia, yang dihadapkan pada problem baru dalam era dan lingkungan yang baru. Konsepsi dinamis dan peran ijtihad Syah Waliyullah adalah reaksi alamiah dari kesadarannya terhadap unsur pertumbuhan dan perubahan dalam masyarakat manusia. Karena itu, dalam banyak kasus, wawasan pemikiran yang luas lebih diutamakan untuk mengekspresikan pendapat dalam masalah keagamaan. Sebaliknya, argumen keagamaan yang tidak kuat penalarannya dapat membuahkan produk ijtihad yang kacau.

Atas dasar itu, Syah Waliyullah dituduh mempunyai kecenderungan kepada Mu’tazilah. Sebaliknya, aspek ajaran Syah Waliyullah ini kemudian mengilhami formulasi modernisme neo-Mu’tazilah Saiyid Ahmad Khan, yang memperoleh pendidikan awalnya di madrasah yang dikelola oleh para penerus Syah Waliyullah di Delhi. Penekanan pada ijtihad ini juga yang antara lain mempengaruhi pemikiran Iqbal.

Konsep Keadilan

Dalam karya utamanya itu, Syah Waliyullah meletakkan konsep ‘adalah (keadilan dan keseimbangan) sebagai kualitas dasar bagi terbangunnya suatu sistem kehidupan yang baik. Apakah itu sistem sosial, ekonom, ataupun sstem politik. Melalui konsep ‘adalah ini ia ingin menunjukkan relasi organik antara sistem etika dan sistem-sistem lainnya, seperti sistem sosial, ekonomi, dan politik.

Bagi Waliyullah, ‘adalah merupakan sifat esensial yang menjamn perkembangan yang harmonis dari ras manusia. Wujud pengejawantahannya mungkin berbeda-beda, tetapi ‘adalah merupakan benang emas yang dipakai untuk merajut pola kehidupan manusia yang terpadu. Ketika ‘adalah mencerminkan dirinya dalam pakaian, perilaku, dan norma-norma, dia disebut adab atau etika. Dalam kaitannya dengan pendapatan dan pemasukan disebut kifayah (ekonomi). Dalam kaitannya dengan urusan kenegaraan disebut siasah atau politik. Sedangkan ketika mencerminkan interaksi sosial disebut ‘sivilitas’ (husnl muhadharah) atau solidaritas (husnul muasyarah).

Syah Waliyulah wafat pada tahun 1762. Ibarat sumber mata air yang darinya mengalir sungai dan anak sungai yang bercabang-cabang, pengaruh pemikiran dan ajarannya merambah ke mana-mana. Empat gerakan pemikiran terkemuka di anak benua India mengaitkan diri mereka dengan Syah Waliyullah, dan masing-masing mengambil suatu aspek tertentu dari ajarannya. Ajarannya mengenai pentingnya tasawuf diikuti oleh kaum Barelwi. Filosofi hukumnya menjadi sumber ilham bagi kaum Deobandi. Penekanannya pada keunggulan hadis atas fikih menjadi dasar bagi para ahlul hadis. Dan terakhir, rekonsiliasinya merupakan benih dari kaum neo-Mu’tazilah India.


Penulis: Irfan Abubakar,  dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, direktur Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Jakarta. Sumber: Panji Masyarakat, 30 September 1998.

Tentang Penulis

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading