Ads
Relung

Pilkada dan Politik Oligarki

Pilkada langsung memiliki sejumlah kelebihan. Di antaranya  dapat memutus politik oligarki, meningkatkan partisipasi, memperkuat checks and balances dengan DPRD, melahirkan kepala daeah yang memiliki legitimasi yang kuat, akuntabel, lebih peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. Tapi mengapa hal itu sulit diwujudkan?

Akhir tahun ini, setelah mengalami penundaan selama beberapa bulan menyusul pandemi Covid-19, akan berlangsung pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati’wali kota). Kini, di tenga wabah yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, para kandidat kepala daerah tengah sibuk berkampanye, menjual janji-janji, selain bagi-bagi duit, agar rakyat memilih mereka. Kegiatan lima tahunan ini memang rutin diselenggaakan sejak satu setengah dasawarsa lalu.  Dan sejauh ini berlangsung dalam suasana relatif damai. Demokrasi memang merupakan prosedur agar perebutan kekuasaan dilakukan secara damai. Dan negara yang mampu melksanakan prosedur ini secara ajek dan damai disebut negara demokratis. Tetapi produk yang dihasilkan pilkada secara langsung itu, belum mampu membawa perubahan-perubahan yang signifikan bagi tujuan demokrasi itu sendiri. Yakni kesejahteraan orang banyak. Secara karikatural hal diekspresikan dalam poster dan stiker bergambar Mantan Presiden Soeharto sedang tersenyum dan bertuliskan, “Masih enak jamanku to…”.    

Salah satu agenda demokrasi politik pasca Orde Baru adalah pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 yang disempurnakan dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Momentum ini telah membuka lembaran politik baru bagi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Selain terjadi  pemekaran wilayah, demokrasi politik lokal juga telah membuka ruang partisipasi politik warga di daerah dengan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung, dan adanya kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan lokal. Ini merupakan bukti bahwa telah berlangsung proses demokratisasi di tingkat lokal.

Berdasarkan  UU No. 32 Tahun 2004,  pemilihan kepala daerah (bupati, walikota, dan gubernur) dipilih langsung oleh rakyat.  Sebelumnya, pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu ternyata membawa kekecewaan pada masyarakat karena  politik oligarki yang dilakukan oleh DPRD dalam memilih kepala daerah dimana kepentingan partai bahkan kepentingan segelintir elit partai kerap memanipulasi kepentingan masyarakat secara luas.

Selain iu mekanisme pemilihan kepala daerah selama ini cenderung menciptakan ketergantungan kepala daerah terhadap DPRD. Dampaknya, kepala-kepala daerah lebih bertanggungjawab kepada DPRD daripada kepada masyarakat. Dampak lebih lanjutnya adalah terjadi kolusi dan money politics, khususnya pada setiap proses pemilihan kepala daerah, antara calon dengan anggota DPRD. Pilkada langsung juga merupakan wujud nyata asas responsibilitas dan akuntabilitas. Melalui pemilihan secara langsung, kepala daerah harus dapat mempertanggungjawabkan secara langsung kepada rakyat. Pilkada langsung  lebih akuntabel karena masyarakat tidak harus menitipkan suaranya melalui DPRD, tetapi masyarakat dapat menentukan pilihannya berdasarkan kriteria yang jelas dan transparan.

Secara teortis, pilkada langsung memang memiliki sejumlah kelebihan, antara lain dapat memutus politik oligarki yang dilakukan sekelompok elit dalam penentuan kepala daearah karena adanya kebebasan partisipasi politik; memperkuat checks and balances dengan DPRD, menghasilkan kepala daerah yang  memiliki legitimasi yang kuat karena langsung mendapat mandat dari rakyat, akuntabel, lebih peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. Dengan begitu, pemerintahan daerah/lokal diharapkan menjadi penyedia pelayanan publik yang efisien.  Yang tak kalah penting, pilkada langsung juga merupakan wahana latihan kepemimpinan bagi elit-elit lokal untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas dalam merumuskan dan membuat kebijakan, mengantisipasi, mengatasi persoalan-persoalan di  masyarakat, serta terjalinnya komunikasi politik dengan masyarakat. Dengan kata lain, politik lokal telah memberikan kesempatan bagi masyarakat dan politisi untuk belajar berpolitik. Oleh karena itu, politik lokal dapat dikatakan sebagai “sekolah” atau tempat dimana budaya demokrasi/kebiasaan-kebiasaan demokrasi dipelajari dan dipraktekan serta infrastruktur demokrasi dibentuk. Gerry Stoker, teoritikus politik lokal, menyatakan, poin penting dari konsepsi  politik lokal adalah pentingnya terjadi sirkulasi elit yang dilakukan menurut aturan formal prosedur demokrasi. Jika sirkulasi elit ini mandek, maka hampir dipastikan tidak akan terjadi perubahan politik.

Akan tetapi, harapan-harapan akan lahirnya pemimpin lokal yang mumpuni itu bagai panggang jauh dari api. Dinamika yang terjadi pada politik local di sejumlah daerah di Indonesia, justru memperlihatkan bahwa berbagai manfaat  pemilihan kepala daerah secara langsung, yang diharapkan akan memutus politik oligarki dalam penentuan kepala daearah, memperkuat checks and balances dengan DPRD, menghasilkan kepala daerah yang akuntabel, memiliki  legitimasi kuat karena langsung mendapat mandat dari rakyat, dan lebih peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, hampir seluruhnya tidak terwujud. Alih-alih terjadi sirkulasi elit, misalnya, pilkada di beberapa daerah justru semakin mengukuhkan dominasi keluarga di pentas politik. Bukan hanya tidak terjadi perubahan politik, pilkada justru membuat jaringan politik dinasti semakin kukuh, yng pada gilirannya hampir sulit dipisahkan dari praktik korupsi.

Terdapat berbagai faktor yang menjadi penyebab tidak diraihnya berbagai keuntungan dari demokratisasi politik lokal di atas.   Pertama,  praktik  jual-beli “perahu” di kalangan partai politik, dimana petahana yang memiliki dukungan finansial yang jauh lebih besar dari kandidat lainnya bisa melakukan aksi “borong partai” yang memiliki kursi di DPRD. Dengan demikian, pilkada tidak bisa dijadikan sebagai ajang latihan kepemimpinan bagi elit-elit lokal, karena partai-partai tidak berdaya mengajukan calonnya sendiri. Aksi borong partai juga akan menciptakan ketidaksetimbangan (checks and balances)  antara gubernur dan DPRD.

Kedua, faktor pragmatisme kelompok-kelompok pendukung. Seperti halnya partai-partai politik, pada umumnya lebih mengedepankan kepentingan pragmatis-ekonomis dalam mendukung calon masing-masing daripada kepentingan-kepentingan yang lebih luas dan ideal. Akibatnya hanya calon kepala daerah yang didukung oleh finansial yang kuat yang mampu meraih dukungan suara yang besar dari para pemilih.

Ketiga, politik oligarki. Kekuatan oligharkhis ini tumbuh subur di tengah masyarakat yang sebagian besar anggotanya bersikap apatis. Oleh karena itu, para pemimpin pun bisa dengan mudah mengambil berbagai keuntungan dari masyarakat semacam itu untuk melanggengkan posisi kekuasaan mereka. Politik oligarki yang dilakukan oleh sekelompok elite dalam penentuan kepala daerah  ternyata tidak bisa diputus melalui pilkada secara langsung. Hal ini terjadi karena sebelum para kandidat dipilih secara langsung oleh rakyat, mereka ditentukan terlebih dahulu oleh sekolompok elit partai dengan cara yang hampir sepenuhnya semena-mena, meskipun mereka melakukan penjaringan secara terbuka.
Pemilihan kepala daerah secara langsung yang sejatinya bisa mewujudkan kesetaraan politik (political equity) karena memberikan peluang yang lebih besar kepada masyarakat dalam kegiatan politik lokal, tidak mewujud. Kepentingan-kepentingan elit lokal, terutama dinasti politik, elit partai serta elit tradisional, menyebabkan demokratisasi yang berjalan di  berbagai daerah di Tanah Air masih bersifat elitis lantaran partisipasi masyarakat cenderung terkooptasi oleh kepentingan-kepentingan elit lokal tersebut. Maka, dalam situasi demikian memang sulit diharapkan lahirnya pemimpin-pemimpin lokal yang mumpuni tadi. Padahal, dari pemimpin-pemimpin lokal yang sudah teruji kapabilitas dan integritas moralnya inilah diharapkan muncul pemimpin berkaliber nasional bahkan internasional.

Tentang Penulis

Avatar photo

A.Suryana Sudrajat

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Anyer, Serang, Banten. Ia juga penulis dan editor buku.

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading