Ads
Tafsir

Tafsir Tematik: Perang untuk Kemerdekaan (4)

Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melanggar batas. Allah tidak menyukai mereka yang melanggar batas. Bunuhlah mereka di mana saja kamu dapatkan dan usir mereka dari tempat mereka dahulu mengusir kamu, dan fitnah itu lebih besar dari pembunuhan …… (Q. 2: 190 – 191).

Takbir Bung Tomo

Perang yang dilakukan Nabi sendiri semata-mata merupakan pembelaan hak hidup agama dan pemeluknya. Perang di zaman para sahabat untuk memelihara dakwah dan mencegah muslimin jatuh ke dalam kekuasaan kafir: Romawi waktu itu merangsek ke dalam wilayah Arab yang sudah Islam, sementara Persia bertingkah lebih buruk. Adapun berbagai penaklukan sesudah itu termasuk dalam tabiat raja-raja di seluruh dunia, yang tidak semuanya dilakukan sesuai dengan aturan agama. Toh seperti diakui Gustav Lebon, “Tidak pernah sejarah melihat penaklukan yang lebih adil dan berkasih dibanding Orang Arab (Islam).” (Rasyid, II: 216).

Logis, meskipun (atau justru karena) Islam sebenarnya tidak menginginkan perang bagi umatnya, “merupakan keharusan bagi tiap negara untuk membentuk kekuatan secukupnya guna menolak musuh (Q. 8: 60), dan menyadarkan mereka akan risiko besar yang bakal mereka dapat dari penjarahan terhadap tanah air umat maupun terhadap kemaslahatannya.” (Rasyid, XI: 280).

Tidak mengherankan jika, segera setelah proklamasi kemerdekaan RI, langkah Belanda untuk kembali menjarah Tanah Air disambut oleh pertemuan ulama se-Jawa Timur yang, di bawah Kiai Syekh Hasyim Asy’ari, menyerukan fatwa: bertempur mempertahankan Tanah Air adalah Jihad Fi Sabilillah, dan gugur dalam perang itu berstatus syahid. Maka mengalirlah umat muslimin ke Surabaya dan karena itu, seperti dikatakan Nurcholish Madjid, peristiwa 10 November 1945 merupakan ‘revolusi santri’. Bukan kebetulan jika Bung Tomo memberi semangat rakyat  dengan pekikan yang akan kita kenang sepanjang masa: Allahu Akbar! Allahu Akbar!

Pertempuran Surabaya 1945

Yang Cantik di Tengah Medan

Adapun aturan mengenai perlindungan wanita dan sebagainya dalam perang, lahir dari hadis-hadis Nabi dan praktek para sahabat. Buraidah r.a. menuturkan bahwa Rasulullah s.a.w., bila mengangkat komandan bala tentara atau satu ekspedisi, berpesan antara lain: “Berpeganglah dengan Allah, di jalan Allah… bertempurlah, dan jangan menipu. Jangan melanggar batas. Jangan membuat mutslah (mayat yang dipotong-potong buat mainan). Dam jangan membunuh orang tua.” (Khazin, I: 122).

Ibn ‘Umar r.a., seperti diriwayatkan para imam, menyebut bahwa Rasulullah s.a.w. dalam salah satu peperangan melihat seorang perempuan terbunuh. Beliau sangat tak suka. Lalu melarang membunuh perempuan dan anak-anak. Abu Ja’far An-Nahhas menyodorkan satu jalan pikiran. Yang berperang itu ‘kan laki-laki dengan laki-laki, katanya; bukan wanita dengan wanita, anak-anak dengan anak-anak, “dan yang serupa dengan mereka, seperti … orang yang sakit menahun, dan para pelayan”. Itu pulalah yang dipesankan Khalifah Abu Bakr r.a. kepada Yazid ibn Abi Sufyan.

Yazid, putra Abi Sufyan ibn Harb, yang masuk Islam bernama ayahnya di hari pembebasan Mekah, dan ditunjuk Abu Bakr sebagai yang pertama di antara para komandan yang keluar untuk penyerangan ke Suriah pada 13 Hijriah (dilepas sang khalifah sendiri, yang mengantarkannya dengan berjalan kaki), diberi pesan dengan kata-kata Abu Bakr, antara lain: “Aku berwasiat kepadamu sepuluh hal: jangan membunuh perempuan, anak-anak, orang tua jompo, jangan memotong pohon berbuah, atau merobohkan rumah, jangan membunuh kambing, atau unta, kecuali untuk dimakan, jangan membakar pohon kurma atau menenggelamkannya, jangan berbuat khianat, dan jangan menganiaya.” Itu terdapat dalam Muwaththa’ Malik, Bab Jihad, juga Thabaqat Ibn Sa’d dan Tarikh Thabari.

Dari fikih, bisa kita tambahkan sekadar rincian. Berdasarkan kandungan umum Q. 2: 190, wanita boleh dibunuh hanya kalau turut berperang atau membantu dalam pertempuran. Prajurit Islam yang membunuh anak-anak dihukum bunuh. Hanya rahib yang bersekutu dengan atau membantu pasukan musuh yang berpeluang dibunuh. Pesan Abu Bakr r.a. kepada Yazid, mengenai para biarawan, “Kamu akan mendapati berbagai orang yang berpikir sudah mengurung diri sendiri untuk Allah. Tinggalkan saja mereka dengan pikiran mereka.” Para biarawati, dalam pada itu, tidak boleh ditakut-takuti.

Adapun buruh bisa terdiri dari pelayan, misalnya, atau buruh tani. Sabda Nabi  s.a.w. dalam hadis Rabiah ibn Ar-Rabi’, “Kebenaran bersama Khalid ibn Walid. Karena itu, jangan sekali-kali dia membunuh anak atau buruh.” Kata Umar ibn Khattab, “Bertakwalah kamu kepada Allah dalam hal anak-anak dan para petani yang tidak mengangkat senjata melawan kamu (peliharalah nyawa mereka).” Umar ibn Abdil Aziz tidak pernah membunuh para tukang kebun, seperti diriwayatkan Ibnul Mundzir. (lih. Qurthubi, II: 348-349).

Bersambung

Penulis: Syu’bah Asa (1941-2011), pernah menjadi Wakil Pemimpin Redaksi dan Asisten Pemimpin Umum Panji Masyarakat; Sebelumnya bekerja di majalah Tempo dan  Editor. Sastrawan yang pernah menjadi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok ini sempat menjadi anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Sumber: Panji Masyarakat, 18 Agustus 1997.

Tentang Penulis

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading