Bintang Zaman

Seri Sahabat Nabi: Umar Pembangun Imperium dan Mujtahid Besar (3)

Menurut Umar ibn Khattab, pemimpin adalah “Jika dia berada di tengah suatu kaum yang tidak punya pemimpin mereka, ia sekan-akan menjadi pemimpin mereka. Dan jika ia menjadi pemimpin mereka, dia seakan-akan hanya seorang lelaki yang menjadi bagian dari mereka.”

Negarawan Ulung

Ketika Abu Bakr mendekati ajal, tak ada lagi orang yang dilihatnya lebih pantas sebagai pengganti selain Umar. Dan ketika hal ini disampaikan kepada para  sahabat terkemuka, tak ada yang menentang. Maka dibaiatlah dia sebagai khalifah kedua secara mufakat pada tahun ke-13 H./634M. Umar tak menyebut dirinya khalifah Rasulullah, seperti halnya Abu Bakr, melainkan “khalifatu khalifati rasulillah” (pengganti dari pengganti Rasulullah). Belakangan ia dikenal dengan sebutan Amirul mukminin (pemimpin orang-orang mukmin).

Sebutan pertama itu tak cuma kembang bibir semata, tapi dihayatinya benar-benar di dalam hatinya.  Konon, ia sering menangis bila teringat Rasulullah dan Abu Bakr, dua sahabat yang di cintainya itu, yang menjalani dan sengaja memilih   cara hidup prihatin. Maka ditolaknya segala kemewahan, meski ia seorang kepala negara dari sebuah imperium,Negara Islam yang wilayahnya membentang dari Mesir di barat hingga Persia  di timur.

Sebuah corak kepemimpinan yang populis dalam arti sebenarnya terbentuklah pada diri Umar, dari hasil perpaduan sikap tegas  dan berani di satu pihak dan sikap lemah lembut di pihak lain, dipadu dengan keimanan yang kuat. Tak hanya bibir, ia benar-benar ingin merasa penderitaan rakyatnya dalam tindakan. Ia mengenakan pakaian rakyatnya yang miskin dan memakan makanan mereka.Terutama pada masa paceklik dan kemarau yang melanda sejumlah daerah yang berada selama sembilan bulan dan merenggut banyak jiwa. Ia tak mau makan daging, misalnya. Samin pun terlalu mewah. Konon, para gubernur tak suka makan di rumah Umar karena makanannya tidak enak. Tak cuma dirinya, keluarganya pun diajak hidup prihatin, sementara rakyat banyak menderita kelaparan.

Selama musim paceklik itu, Umar telah membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin yang berhasil penyelesaikan krisis. Setiap pagi, menjelang subuh, ia keluar hingga ke luar Kota Madinah, untuk melihat keadaan rakyatnya dari tangan pertama. Sementara untuk rakyat di daerah, dia perintahkan para gubernurnya  untuk melakukan hal serupa.

Pernah, dalam suatu musyawarah,ia minta dipilihkan seorang calon gubernur. “Tunjukkan kepada saya seorang lelaki yang bisa saya pakai,” katanya.

“Apa syarat Anda?” kata  mereka.

“Jika dia berada di tengah suatu kaum yang tidak punya pemimpin mereka, ia sekan-akan menjadi pemimpin mereka. Dan jika ia menjadi pemimpin mereka, dia seakan-akan hanya seorang lelaki yang menjadi bagian dari mereka.”

Sejarah mencatat, pembagian tugas bukan sesuatu yang baru dalam masyarakaat Arab meski mereka (terutama di Hijaz) belum mengenal bentuk Negara. Di Mekah, misalnya, pada zaman Jahiliah  dikenal sepuluh bidang tugas, di antaranya urusan perawatan Ka’bah, penyediaan air buat peziarah, dan penyediaan makanan. Pada zaman Jahiliah ada orang-orang tertentu yang diserahi tugas mengurus air dan pembagiannya, ada yang bertugas menjaga tempat suci dan seterusnya. Waktu itu pembagiannya berdasarkan suku atau marga. Misalnya, keluarga Bani Hasyim kebagian tugas menjaga tempat suci.

Jadi, walau  tidak disebut oleh ahli sejarah, kita yakin pada masa Rasulullah pun sudah ada pembagian tugas. Demikian pula pada masa Abu Bakr. Apalagi, dalam debatnya dengan kaum Anshar di Saqfah Bani Saidah, ia menegaskan, kaum  Muhajirin mesti jadi pemimpin dan kaum Anshar jadi wazir (perdana mentri). Kita menduga, kala itu pastilah sudah ada semacam hierarki, meski bentuknya masih sangat sederhana.

Umarlah yang pertama kali  memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan secara lebih jelas. Berkat keberlianan otaknya dan didorong oleh kebutuhan mengingat kian kompleksnya permasalaan yang makin luasnya daerah kekuasaan, ia melakukan reformasi dan mengatur pemerintahaan sedemikian rupa. Hasilnya adalah suatu sistem sosial dan pemerintahaan yang unik, yang dalam hal-hal tertentu  melampaui zamannya. Memang tidak semuanya ide orisinal, Umar atau sahabatnya. Ada yang dicangkok dari pemerintahaan Romawi, seperti sistem penggajian tentara. Namun, itu kemudian dikembangkan menjadi bentuk yang unik, yang hanya milik Umar.

Umar bahkan sampai mengembangkan sistem pengawasan terhadap para pejabatnya di daerah-daerah, melalui orang-orang khusus (sekarang mungkin disebut inspektur) yang dikirim ke sana. dan musim haji dipakainya sebagai kesempataan untuk mengumpulkan seluruh gubernur dan para  “inspektur” untuk melaporkan keadaan di daerah masing-masing.

Dibentuknya pula lembaga hisbah, yang bertugas melakukan pengawasaan terhadap pasar : mengontrol timbangan dan takaran, menjaga tata tertib dan susila, serta mengawasi kebersihan jalan.

Di bidang hukum ia mendirikan pengadilan dan mengangkat hakim-hakim profesional untuk menegakkan nilai keadilan dan kebenaran. Sebelumnya wewenang hukum dipegang langsung oleh kepala negara.

Ia juga membentuk jabatan kepolisian, sekaligus dilengkapi tentara-tentara yang siap menjaga dan melindungi tapal batas. Begitu juga jabataan pekerjaan umum dan pengaturan perjalanan pos.  Di sisi lain, Umar juga mendirikan baitul-mal, menempa mata uang dan menciptakan kalender tahun hijrah.

Umar pulalah yang pertamakali mengenalkan pemerintahan daerah. Dibentuknya delapan wilayah provinsi, yakni Mekah, Madinah, Syam, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Biar kian kokohnya sistem pemerintahaan, Umar juga menertibkan sistem pembayaraan gaji dan pajak tanah.

Bersambung

About the author

Avatar photo

Sukidi Mulyadi

Aktivis Muhammadiyah, lulusan Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah ini meraih gelar Ph.D. dari Harvard University, Amerika Serikat (2019). Selain menulis arikel di media massa, mantan aktivis IMM ini juga menulis sejumlah buku populer tentang keislaman.

Tinggalkan Komentar Anda