Tiga langkah untuk bertobat: menyesali segala dosa yang telah dilakukan; bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa selama-lamanya; senantiasa berbuat baik kepada Allah dan kepada manusia.
Biasanya, yaqzhah akan diiringi ‘azm (tekad bulat) untuk berpaling dari keonaran kepada kebenaran, kemudian diikuti lagi oleh fikrah, upaya penyatuan perhatian kepada satu tujuan mulia. Fikrah akan memunculkan bashirah, kejernihan pandanan batin dalam melihat kebenaran masa depan. Kumulasi dari berbagai kondisi spiritual itu akan mengantarkan orang kepada satu peringkat perjalanan ruhani yang disebut tobat (taubah). Kaum sufi memandang tobat sebagai awal perjalanan ruhani dan sekaligus sebagai bekal yang tak boleh habis ampai akhir perjalanan. Ketika tobat, sufi/calon sufi mulai membebaskan dirinya dari segala bentuk keburukan dan dosa-dosa sebagai langkah awal.
Itu dilakukan karena perjalanan mendekati Yang Maha Suci tidak mungkin akan berbuah kalau tidak dengan kesucian pula. ”Allah mahabaik (mahasuci), Dia tidak akan menerima kecuali yang baik (suci)” (H.R Muslim). Ini pandangan dasar dalam tasawuf. Sebab itu, ketika orang kembali kepada Allah dalam keadaan berlumur dosa dan noda-noda, Allah belum akan menerimanya di sisi–Nya sebelum orang itu di sucikan melalui azab. Lafal “azab” berasal dari bahasa arab ‘uzbah, yang berarti “tawar.” Jadi, mengazab berarti membuat menjadi tawar setelah terkontaminasi kotoran.” Tobat adalah upaya awal untuk dekat dengan Tuhan dan sekaligus untuk meniadakan pengazaban.
“Jika kita pernah mengambil harta orang secara haram, kita wajib mengembalikannya kepada yang bersangkutan atau ahli warisnya jika dia sudah tiada. Allah belum akan menerima tobat kita sebelum mengembalikan harta-harta haram yang pernah kita ambil.”
Untuk itu ada tiga langkah yang dilakukan orang yang bertobat: (1) menyesali segala dosa yang telah dilakukan, karena inti tobat ialah menyesal seperti disebutkan dalam hadis riwayat Ahmad dan Bukhari: An-nadam taubah (penyesalan adalah tobat).” (2) bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa selama-lamanya. (3) senantiasa berbuat baik kepada Allah dan kepada manusia.
Ketiga elemen itu, sepanjang yang dipaparkan kaum sufi, belum lengkap kalau tidak diiringi permohonan maaf kepada orang yang pernah sakiti atau yang pernah ambil hartanya secara tidak halal. Dan jika kita pernah mengambil harta orang secara haram, kita wajib mengembalikannya kepada yang bersangkutan atau ahli warisnya jika dia sudah tiada. Allah belum akan menerima tobat kita sebelum mengembalikan harta-harta haram yang pernah kita ambil. Kalau ketiga elemen itu telah dilaksanakan, terpenuhilah langkah awal dalam tobat.
Bersambung
Penulis: Prof. Dr. Yunasril Ali, M.A., dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Sumber: Panjimas, 13-25 Desember 2002