Ads
Mutiara

Eyang Manado dari Tatar Sunda

Dituduh punya  sihir dan dicurigai akan memberontak, ulama asal Jawa ini  diasingkan Belanda ke Manado. Di sini dia mendirikan pesantren dan menyebarkan Islam.

Kiai Haji Hasan Maolani alias Eyang Manado adalah ulama asal Kuningan, Jawa Barat, yang wafat dalam masa pembuangannya oleh Belanda di Manado.

Kisahnya bermula dari Perang Jawa atau Perang Diponegoro (1825-1830). Perang yang terjadi di Jawa Tengah ini rupanya punya pengaruh sampai ke Kuningan di Jawa Barat. Termasuk di kalangan   kiai dan santri. Pemerintah kolonial pun cemas, apalagi banyak orang yang berkunjung ke Pondok Pesantren Lengkong untuk bersilaturahim dan mendengarkan fatwa Kiai Maolani. Penguasa kolonial curiga, Kiai Maolani tengah mengumpulkan kekuatan   untuk melawan Belanda. Apalagi ketika sistem tanam paksa diberlakukan pada 1830, muncul pemberontakan di Cirebon dan Maja, dan tiga orang pemimpinnya ditangkap. Kecurigaan terhadap Kiai Maolani pun bertambah.

Syahdan, seorang bekas santrinya dari Cikoneng, Ciamis,  berkurban sapi jantan yang tanduknya diselubungi emas dan perak yang dipersembahkan kepada Kiai Maolani sebagai upacara tradisi lokal. Kejadian ini oleh pemerintah Belanda dijadikan alasan untuk menangkap Maolani dengan tuduhan memeras rakyat dan mengajarkan ilmu giringsing atau ilmu sihir yang menyesatkan. Kiai Hasan Maolani pun ditangkap. Dalam laporannya, Residen Priangan  menyatakan bahwa rakyat lebih menghargai dan patuh kepada Kiai Maolani daripada kepada Bupati Kuningan. Residen juga melaporkan bahwa Kiai Hasan akan melawan “gubermen”, dan ajarannya bertentangan dengan ajaran Islam.

Kiai Maolani dibawa petugas tahun 1837 ke hadapan  Residen Cirebon untuk dimintai keterangan. Kemudian ditahan di Cirebon. Ketika dalam tahanan,  para santri dan masyarakat umum datang berduyun-duyun tiap hari menjenguk Kiai Maolani. Hal ini membuat pemerintah kolonial kewalahan. Kemudian Belanda memindahkan Kiai Hasan ke Batavia, dengan kapal laut. Di Batavia pun, Kiai Maolani diunjungi banyak murid dan santrinya. Beberapa hari kemudian, Kiai Maolani diasingkan ke Manado. Sebelumnya ia  dibawa terlebih dahulu ke Ternate, kemudian ke Kaema. Seratus hari kemudian, dipindahkan ke Tondano. Di sini Kiai Maolani tinggal di Kampung Jawa bersama mantan pasukan Kiai Mojo (panglima pasukan Diponegoro) yang diasingkan dari Jawa Tengah.

Hasan Maolani diilahirkan di Desa Lengkong,  Garawangi, Kuningan, Jawa Baat, pada (1779 M). Silsilah Maolani dari pihak ayah sampai kepada Sunan Gunung Jati. Sejak kecil, Maolani suka menyepi (uzlah) di tempat yang jarang dikunjungi orang, setelah dewasa ia sering menyepi di Gunung Ciremai. Ia pernah belajar di beberapa pesantren, di antaranya  Pesantren Embah Padang, Pesantren Kedung Rajagaluh (Majalengka) dan Pesantren Ciwaringin, Cirebon. Setelah dewasa Maolani belajar beberapa aliran tarekat, antara lain Sammaniyah, Syatariyah, Qadiriyah, dan Naqsyabandiyah. Sekembali dari berguru di beberapa pesantren, Maolani kembali ke desa asalnya di Lengkong dan membuka pesantren.

Maolani menjadi guru tarekat Syatariyah yang cabangnya disebut tarekat Akmaliyah. Tarekat Akmaliyah (disebut juga Haqmaliyah)  bersifat lokal yang berkembang pada abad ke-19 di sekitar wilayah Cirebon dan Banyumas. Di Banyumas, Syatariyah menciptakan varian baru yang menggabungkan beberapa ajaran tarekat lain, seperti Rifaiyah dan Naqsabandi-Qodiriyah. Tarekat ini dikenal dengan nama tarekat Akmaliyah atau Kamaliyah.

Setahun setelah hukuman pengasingan dijatuhkan, sekitar Maret 1842, putranya, Muhammad Hakim, mengajukan permohonan kepada pemerintah Belanda agar ayahnya dikembalikan dari pengasingan. Permohonan ini ditunjang dengan laporan dari Manado tentang tingkah laku Sang Kiai yang baik selama di sana yang memberi kemungkinan untuk dikembalikan. Permohonan ini tidak dijawab. Di internal pemerintah Belanda di Batavia terdapat pertentangan pandangan yang tidak dapat diselesaikan antara residen Priangan dan residen Cirebon tentang masalah pengembalian Kiai Maolani.  Residen Priangan tidak setuju Maolani dikembalikan sedangkan Residen Cirebon mengizinkan dipulangkan.

Tahun 1868 keempat orang putera Kiai Maolani megajukan permohonan kembali mengingat usianya yang sudah tua, sekitar 90 tahun. Mereka ingin merawatnya dengan baik. Permintaan ini ditolak karena Kiai Hasan Maolani dianggap masih berbahaya. Padahal Bupati Kuningan sudah setuju dengan alasan bahwa pengasingan selama 27 tahun dianggap telah cukup bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu yang dilakukannya di masa lalu. Tetapi alasan ini pun tidakdigubris.  Salah seorang putra Kiai Maolani bernama Kiai Absori mengajukan permohonan untuk menengok ayahnya di Manado. Semula residen Cirebon menolak permohonan itu, tetapi setelah mendapat saran dari gubernur jenderal, akhirnya diizinkan.

Selama di pengasingan, Kiai Maolani tidak tinggal diam. Di Kampung Jawa, ia mengajar bekas pasukan Diponegoro mendalami agama Islam. Lama-kelamaan, makin banyak muridnya, termasuk penduduk sekitar. Banyak orang yang kemudian memeluk Islam.  Akhirnya, Kiai Maolani membuka pesantren, yang dikenal “Pesantren Rama Kiai Lengkong”. Semakin lama namanya tambah terkenal. Kiai Hasan Maolani juga menaruh perhatian besar terhadap pengembangan pertanian dan perikanan sebagaimana pernah dilakukannya di Desa Lengkong.

Kiai Hasan Maolani alias Eyang Manado wafat 3 Mei 1874 (sebagian lain mengatakan 29 April) di Manado. Ia dimakamkan di kompleks pemakaman Kyai Mojo di Wulauan Tondano Utara Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.

Makam Kyai Hasan Maolani di Manado

Tentang Penulis

Avatar photo

A.Suryana Sudrajat

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Anyer, Serang, Banten. Ia juga penulis dan editor buku.

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading