Ads
Tafsir

Tunjukkan Jalan Yang Lurus (Bagian 2)

Ihdinash shirathal mustaqiim

Tunjukilah kami jalan yang lurus

(Q. 1:6)

Hidayah sebagai taufik

Adapun kata asli “tunjukilah kami”, ihdina, bisa mempunyai arti “tunjukilah kami”, atau “bimbinglah kami” (ursyudna), seperti dalam syair Tharfah:

Pada si pemuda ada akal yang dipakainya hidup.

Seperti telapak kakinya menunjuki batang betisnya

Tapi bisa juga berarti “berilah kami kecocokan” (waffiqna, berilah kami taufik) (Ath-Thusi, I:40).

Kecocokan itulah, malahan, atau taufik keseluruhannya, yang dipilih Thabari sebagai satu-satunya makna ihdina. Mufasir tertua yang karya bukunya bisa diwarisi (w.310 H) ini menerjemahkan ihdinash shirathal mustaqim dengan “berilah kami taufik untuk menetapi jalan lurus (yang selama ini sudah kami tempati) ini” (Ibn Jarir ath-Thabari, Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Quran, 1:71). Itu juga yang dituliskan kitab tafsir yang lebih kecil, dari Nasafi (w.701 H) : “tetapkan kami di jalan terang dan jelas”. Pengertian ‘tetapkan’ itu sama dengan ucapan kita kepada seseorang yang sedang berdiri: “Tetaplah berdiri sampai aku kembali” (Abdul Barakat an-Nasafi , Madarikut Tanzil wa Haqiqut Ta’wil, 1:7).

Sedangkan Thabari menerangkan pengertia taufik dalam arti kecocokan, atau yang dekat dengan itu, itu dengan menunjuk firman Allah yang berulang-ulang:  “Allah tidak menunjuki kaum yang zalim”. Ini bukan berarti Allah tidak memberi petunjuk, dengan menerangkan kepada orang-orang zalim itu hal-hal yang wajib bagi mereka, melainkan tidak memberi taufik dan melapangkan dada mereka buat kebenaran iman. (Thabari, I:72).

At-Thusi bisa memperkuat pengertian itu. Nabi Saw sendiri tahu Allah menunjukinya ke jalan yang lurus, toh Nabi masih berdoa untuk itu. Tapi itu karena hidayah (petunjuk) juga berarti pemberian taufik, seperti sudah disebut, yang membawa seseorang kepada perbuatan-perbuatan ketaatan.

Atau yang membawa mereka ke jalan surga, seperti yang bisa dibaca dalam firman: “Dan mereka (yang di surga) berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kita kepada ini (Surga)’. “ (Q.7:43), (Thusi, I:40-41).

Hanya saja, yang terakhir itu hanya bisa diterima kalau yang dimaksudkan dengan jalan ke surga itu segala sarana yang ditempuh di dunia untuk menuju ke sana—dan bukan shirath mustaqim yang dituturkan sebagai titian yang membentang di atas neraka di hari kemudian. Sebab memang ada penafsiran terakhir ini—yang mengartikan ihdinash shirathal mustaqim dengan “masukkanlah (letakkanlah) kami di jalan ke surga di akhirat”. Terhadap itu Thabari memberi komentar, bahwa “seluruh mufasir di antara para sahabat Nabi s.a.w. dan para tabi’in (generasi sesudah sahabat)” sepakat bahwa makna shirath yang ada di sini bukan itu. Sebaliknya, doa ini semata-mata permohonan ketetapan di dalam petunjuk untuk sisa umur si pemohon. (Thabari, I:73). Atau dengan kata lain,  “Tunjukilah kami (juga) di masa depan seperti Engkau tunjuki kami sekarang ini” (Nasafi, I:7).

Di samping itu ada segi lain yang dikemukakan Thusi. Melafalkan ihdinash shirathal mustaqim juga bisa hanya merupakan ibadat. Seperti firman-Nya:  “Ia berkata, ‘Tuhan, berilah hukum dengan benar’.” (Q. 21:112). Kita tahu bahwa tidak pernah Allah memberi hukum yang tidak benar—tetapi doa untuk diberi hukum yang benar itu, sebagai doa, adalah ibadat. Demikian juga doa ihdina.

Doa itu menjadi bentuk kemaslahatan untuk kita, sama dengan seluruh ibadat—juga sama dengan kalau kita beribadat dengan cara mengulang-ulang tasbih dan tahmid kepada-Nya serta ikrar atas keesaan-Nya dan atas kebenaran Rasul-Nya, padahal kita sudah mengimani keseluruhan hal itu. Itu bisa juga karena, Allah Ta’ala mengetahui, banyak hal dalam hidup ini akan lebih membawa maslahat dan lebih bermanfaat untuk kita bila kita memohon kepada-Nya—sementara bila kita mengajukan permohonan, hal-hal itu tidak membawa kebaikan. (lih. Thusi, I:41). Bersambung

Penulis: Syu’bah Asa (1941-2011), pernah menjadi Wakil Pemimpin Redaksi dan Asisten Pemimpin Umum Panji Masyarakat; Sumber:  Panji Masyarakat, 13-25 Desember 2002

Tentang Penulis

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading