Cakrawala

Cingkrang Radikal (Bagian 2)

Tidak afdhol bila kita hanya bicara tumbuh kembang dan menguatnya kecenderungan berbusana ‘syar’i’ dari satu sisi saja, yakni dari sisi lelaki; karena secara bersamaan fenomena serupa juga terjadi di kalangan perempuan. Bahkan kalau boleh jujur, gejala serupa justru diawali oleh perubahan ‘radikal’ cara berbusana di kalangan perempuan muslim.

Awal tahun 80, muncul gerakan berbusana muslimah, terutama dari kampus-kampus. Salah satu pusatnya adalah di kalangan aktivis masjid Salman ITB. Ciri menonjolnya, kecuali busana yang benar-benar menutup aurat, adalah penggunaan jilbab.

Sekadar catatan, sebelum periode ini penggunaan jilbab bukanlah adat kebiasaan umumnya muslimah di Indonesia, bahkan bisa dibilang mayoritas mereka malah tidak memakai penutup kepala.  Sementara penutup kepala yang umum dipakai kalangan santri pada umumnya hanyalah kerudung, selembar kain penutup kepala yang seringkali transparan. Itu pun umumnya hanya digunakan ketika mereka di pondok, ke madrasah atau ke acara-acara yang dianggap bernuansa keagamaan.

Di kalangan masyarakat umum pun polanya hampir sama, pengecualian hanya terlihat di kalangan sebagian isteri kyai atau mereka yang sudah berhaji; umumnya mereka lebih dahulu menggunakan topi bundar sebagai penutup rambut sebelum menggunakan kerudung. Pada akhirnya, penggunaan penutup yang lebih rapat ini seolah menjadi penanda identitas bahwa penggunanya adalah kalangan kyai atau setidaknya mereka yang sudah berhaji.

Yang menarik, karena gelombang kesadaran berbusana muslim ini merupakan gejala baru, keterkejutan budaya pun terjadi di mana-mana, termasuk di kalangan muslim sendiri. Mereka kaget karena menganggap gejala ini tidak lazim, dan potensial mengacaukan penanda identitas yang sudah melekat lama.

Ada pengalaman pribadi yang menarik ketika di awal tahun 1981 isteri saya mulai menggunakan jilbab. Di kampusnya, UGM, tak ada komentar negatif atau kenyinyiran yang dia terima. Respon netral ini sangat mungkin karena kampus memang lebih bersifat terbuka dan mahasiswanya datang dari kalangan yang beragam.

Tapi ketika kami pulang ke kampung halaman, di kampung yang justru identik dengan kalangan santri, yakni Kauman; komentar negatif dan kenyinyiran bertubi-tubi dia terima. Dianggap sok suci, dianggap tidak pantas karena belum haji dst, bahkan dalam suatu kesempatan pernah terang-terangan diminta melepaskan jilbabnya.

Tapi begitulah, meski komentar negatif dan nyinyir berhamburan dari mana-mana, geliat gelombang kesadaran baru untuk berbusana muslim ini makin menguat dan tanpa bisa dicegah terus melebar ke banyak kalangan.

Gelombang yang terus membesar ini tentu saja secara politik menggelisahkan Orde Baru, karena di satu sisi dianggap akan menguatkan politik Islam dan di sisi lain akan merongrong Pancasila. Untuk membendung gelombang ini, pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu, Daoed Joesoef, melarang pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri melalui Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 tentang Seragam Sekolah Nasional pada 17 Maret 1982.

Kecuali keputusan resmi ini; kantor-kantor pemerintah, perusahaan-perusahaan dan bahkan toko-toko besar, secara hampir bersamaan juga melarang penggunaan jilbab di wilayahnya masing-masing. Tampaknya, penggunaan jilbab memang dianggap ancaman yang serius pada masa itu.

Lebih jauh, secara sosial juga gencar dilakukan ‘pembusukan’ dan ‘pembunuhan karakter’ pengguna jilbab. Di tahun-tahun itu sampai setidaknya akhir 80an, banyak muncul berita tentang orang berjilbab yang masuk kampung untuk meracuni sumur penduduk misalnya. Berita-berita semacam ini kecuali dimaksud agar masyarakat selalu mencurigai pengguna jilbab, sekaligus juga meneror para pengguna jilbab yang keamanannya langsung terancam bila bepergian.

Pada Mei 1987, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun menulis puisi Lautan Jilbab, yang kemudian dikembangkan menjadi reportoar teater. Puisi panjang dan pentas teater ini seperti menghimpun dan lebih mengkristalkan gelombang kesadaran baru, yang di awali dari kesadaran berbusana muslimah, menjadi kesadaran yang kemusliman yang lebih besar secara budaya dan merambah ke banyak bidang.

Budayawan,tinggal di Pati Jawa Tengah. Pendiri Rumah Adab Indonesia Mulia


About the author

Avatar photo

Anis Sholeh Ba'asyin

Budayawan, lahir di Pati, 6 Agustus 1959. Aktif menulis esai dan puisi sejak 1979. Tulisannya tersebar di koran maupun majalah, nasional maupun daerah. Ia aktif menulis tentang masalah-masalah agama, sosial, politik dan budaya. Di awal 1980an, esai-esainya juga banyak di muat di majalah Panji Masyarakat. Pada 1990-an sempat istirahat dari dunia penulisan dan suntuk nyantri pada KH. Abdullah Salam, seorang kiai sepuh di Kajen - Pati. Juga ke KH. Muslim Rifai Imampuro, Klaten. Sebelumnya 1980an mengaji pada KH. Muhammad Zuhri dan Ahmad Zuhri serta habib Achmad bin Abdurrahman Al Idrus, ahli tafsir yang tinggal di Kudus. Mulai 2001 kembali aktif menulis, baik puisi maupun esai sosial-budaya dan agama di berbagai media. Juga menjadi penulis kolom tetap di beberapa media. Sejak 2007 mendirikan dan memimpin Rumah Adab Indonesia Mulia, sebuah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan non formal, penelitian, advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Karya lainnya, bersama kelompok musik Sampak GusUran meluncurkan album orkes puisi “Bersama Kita Gila”, disusul tahun 2001 meluncurkan album “Suluk Duka Cinta”. Sejak 2012, setiap pertengahan bulan memimpin lingkaran dialog agama dan kebudayaan dengan tajuk ”Ngaji NgAllah Suluk Maleman” di kediamannya Pati Jawa Tengah mengundang narasumber tokoh lokal maupun nasional.

Tinggalkan Komentar Anda