Ads
Mutiara

Tumpulnya Sumber Kebajikan

Korupsi bisa berakibat panjang termasuk kepada bocah- bocah yang ceria bermain (foto :dennies025/pixabay.com)

Rasulullah  s.a.w. menggambarkan bahwa kalbu merupakan sumber kekuatan, sumber kebajikan dan sumber keunggulan manusia. Dalam sebuah hadis dinyatakan,  “Ketahuilah bahwa sesungguhnya pada diri manusia terdapat suatu unsur yang disebut mudghah. Jika mudghah itu baik (unggul) maka unggullah seluruh diri manusia, dan jika mudghah ini buruk maka buruklah seluruh diri manusia. Ketahuilah bahwa itulah yang disebut dengan kalbu.”

Dari mudghah yang baik itu pula akan muncul kesadaran moral, yang  dalam bahasa sehari-hari juga disebut suara hati. Orang yang memiliki kesadaran moral berarti  mempunyai hati nurani. Ia selalu mempertimbangkan tindakannya dengan nurani. Dan atas bimbingan nurani, muncul keberanian yang membawanya kepada pilihan bernilai. Dengan hati nurani orang memiliki kesadaran untuk  melakukan yang baik dan benar serta menolak yang tidak baik dan tidak benar. Suara hati nurani merupakan realitas personal yang berkuasa atas diri kita yang, jika kita mengikutinya, membuat kita merasa punya nilai.

Bagi orang yang mengikuti  hati nurani, ia akan malu jika melakukan perbuatan tak bermoral. Ia akan malu jika membiarkan ada perbuatan tak bermoral di sekitarnya. Tentu bisa saja dibalik, orang yang suka perbuatan tak bermoral berarti tak memiliki hati nurani. Atau, orang yang membiarkan perbuatan tak bermoral berlangsung di sekitarnya berarti tak memiliki nurani.  Inilah yang sering disebut ketumpulan hati nurani. Ibarat pisau, ketumpulan terjadi karena jarang digunakan atau enggan diasah. Jika seseorang selalu berupaya mempertimbangkan tindakannya dengan nurani, berarti ia sedang mengasah diri untuk menuju keutamaan moral.

Berbagai peristiwa di Tanah Air belakangan, seperti demontrasi yang berujung rusuh dan memakan korban jiwa, merupakan pertanda mengenai kelumpuhan nurani itu. Belum lagi kabar bohong yang terus-menerus ditebarkan, di samping soal korupsi tentu saja. Boleh dikata, perbuatan mungkar yang satu ini sudah menjadi semacam penyakit kronis bangsa kita,  sampai-sampai ada yang merasa pesimistis untuk memberantas hal tersebut. Sering pula dikatakan bahwa korupsi di Indonesia bersifat sistemik dan berlapis-lapis sehingga untuk memberantasnya menjadi sangat sulit atau mustahil. Maka, orang pun bertanya-tanya tentang keseriusan para pemegang kuasa di negeri ini ketika tempo hari mengesahkan revisi UU Revisi KPK.

Tampaknya, sikap yang ditunjukkan terhadap korupsi sekarang ini mendua. Di satu sisi, secara lahiriah, banyak orang mencela dan mengutuknya, seperti seringkali muncul dalam berbagai pernyataan di media massa dan di depan umum. Tetapi di lain pihak, dalam hati membiarkan dan memaafkannya. Dengan afeksi atau sikap batin seperti ini, kita tidak akan mampu menolak berbagai godaan untuk melakukan moral hazard korupsi. Padahal, hanya kalbu yang sudah tercerahkan dan suara hati bersih kita mampu menolak dengan tegas dan menyatakan “tidak ada maaf” pada korupsi. Sikap ragu-ragu merupakan gejala yang mengkhawatirkan.  Korupsi yang dibiarkan terus berlangsung menjadi penghambat kemampuan bangsa membangun diri. Korupsi merupakan suatu kekuatan destruktif, sedangkan kemajuan bangsa memerlukan kekuatan konstruktif. Jadi, jika kita ingin maju menjadi bangsa yang bermartabat, maka yang harus dilakukan adalah menjaga agar kekuatan konstruktif itu lebih besar ketimbang kekuatan destruktif.

Kembali ke soal hati nurani yang  tumpul itu. Bagamimana kita mesti membangkitkan atau mengasahnya,  sehingga mewujud dalam sikap dan perilaku sehari-hari? Bukankah sudah ada pendidikan agama, yang salah satu tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran moral, atau membina akhlak yang mulia?

Jika kita memperhatikan  kurikulum pendidikan agama dalam berbagai jenjang, tampaknya lebih mengajarkan dasar-dasar agama, sedangkan akhlak atau kandungan nilai-nilai kebaikan belum banyak dikedepankan. Metode pendidikannya pun lebih mengarah pada pendekatan kognitif. Yakni dengan hanya mewajibkan peserta didik untuk mengetahui dan menghafal (memorization) konsep dan kebenaran, tanpa menyentuh perasaan, emosi, dan nuraninya. 

Selain itu, tidak dilakukan praktik perilaku dan penerapan nilai kebaikan dan akhlak mulia dalam kehidupan di sekolah.  Ini merupakan kesalahan metodologis yang mendasar dalam pengajaran moral bagi manusia. Karena itu tidak aneh jika banyak sekali dijumpai inkonsistensi antara apa yang diajarkan di sekolah dan apa yang diterapkan anak di luar sekolah. Oleh karena itu,  peran orangtua dalam pendidikan agama untuk membentuk keperibadian atau akhlak anak menjadi amat mutlak, karena melalui orangtua pulalah anak memperoleh kesinambungan nilai-nilai kebaikan yang telah ia ketahui di sekolah.  Tanpa keterlibatan orang tua dan keluarga maka sebaik apa pun nilai-nilai yang diajarkan di sekolah akan menjadi sia-sia, sebab pendidikan karakter atau akhlak harus mengandung unsur afeksi, perasaan, sentuhan nurani, dan unsur konatif dalam bentuk amalan kehidupan sehari-hari.

Tentang Penulis

Avatar photo

A.Suryana Sudrajat

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Anyer, Serang, Banten. Ia juga penulis dan editor buku.

Tinggalkan Komentar Anda