Ads
Cakrawala

Membaca Ulang Hijrah

Pemilihan momentum hijrah sebagai tonggak penanda perubahan sejarah ummat Islam, diam-diam sering menggiring kita untuk terjebak pada ‘bias-bias imaji sejarah’. Maksud saya begini: ketika kita membaca peristiwa hijrah ini dari perspektif ‘succes story’ yang kemudian mengikutinya, sangat mungkin kita justru tidak akan menangkap nuansa-nuansa makna hijrah itu sendiri.

Apalagi bila kita membacanya dari sudut pandang yang lebih kemudian, dimana Yatsrib sudah berubah menjadi Madinah al-Munawarroh yang secara eksklusif menjadi kota muslim; besar kemungkinan imaji kita tentang eksklusifitas semacam inilah yang justru akan menggerus habis makna asal hijrah. Padahal imaji semacam ini (yang muncul karena kita membaca sejarah secara terbalik, dari akhir ke awal) bukan, atau setidaknya belum, menjadi bagian ketika hijrah itu sendiri dilakukan.

Tampaknya, latar hijrah yang terjadi pada tahun 622 M, harus kita gali jauh ke belakang, paling tidak 3 tahun sebelumnya, yang oleh sejarah diidentifikasi sebagai tahun duka cita, yakni di tahun 619 M.

Tahun yang ditandai oleh wafatnya istri beliau Khodijah, dan tak lama kemudian disusul oleh wafatnya paman beliau Abu Thalib. Dua sosok yang sebelumnya punya peran pendukung yang sangat penting bagi Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.

Khodijah adalah sosok yang selama ini secara sangat intim menemani dan menguatkan perjalanan ruhani beliau. Sementara Abu Thalib, dalam kapasitasnya sebagai kepala klan Bani Hasyim, adalah sosok yang selama ini memberi perlindungan sosial-politik bagi da’wah beliau di Makkah. Perlindungan ini tak lagi ada ketika kepemimpinan klan Bani Hasyim berpindah ke tangan Abu Lahab.

Yang ‘agak aneh’ kedua peristiwa ini, kemudian diikuti dua peristiwa lain yang ‘kebetulan’ sama-sama memiliki asosiasi dengan perjalanan: yang satu isra’ mi’raj (perjalanan di malam hari dan kenaikan ke Tuhan) yang lebih bersifat personal, dan yang lain adalah hijrah itu sendiri (perjalanan untuk pindah dari Makkah ke Yatsrib) yang lebih bersifat sosial. Isra’ mi’raj diperjalankan oleh Allah, sehingga posisi Rasul bisa dikatakan hampir sepenuhnya pasif; sementara dalam hijrah posisi Rasul (juga ummat) sepenuhnya aktif, karena harus benar-benar ‘berjalan’. Isra’ dan mi’raj tekanannya pada peristiwa perjalanan itu sendiri, sementara hijrah titik tekannya lebih pada hasilnya, yakni ‘perpindahan’ tempat.

Kalau kedua peristiwa ini (isra’ mi’raj dan hijrah) kita baca sebagai dua kenyataan yang saling berhubungan, kita mungkin bisa memperoleh perspektif yang lebih menyeluruh untuk memaknainya.

Misalnya, kalau kita membaca kata dasar hijrah –hjr, hajara– dengan huruf pertamanya dibaca sebagai hu, dia, maka artinya menjadi ‘dia yang memotong dirinya sendiri dari hubungan yang akrab dan penuh kasih, dia mati, untuk berasosiasi dengan mereka’.

Dari sini kita bisa membaca bahwa pada awalnya tindakan hijrah tidak secara langsung berhubungan dengan masalah ‘perpindahan’ dari satu tempat ke tempat lainnya, tapi lebih berhubungan dengan tindakan ‘pemutusan keterikatan dengan dunia’ yang dalam hal ini diwakili oleh hubungan pada yang akrab dan penuh kasih. Bagi Rasul dan pengikutnya, ini adalah Makkah dan komunitasnya.

Dari sisi ini, kita boleh melihat bahwa peristiwa wafatnya Khodijah dan Abu Thalib, adalah salah satu penanda penting yang mengubah ‘arah sejarah’ beliau. Peristiwa isra’ mikraj mengandaikan bahwa beliau telah berada pada titik nadir hubungan dengan manusia dan dunia, sehingga ‘siap’ diperjalankan untuk ‘melihat’ wajah awal-akhir dan sebab-akibat dalam sejarah kemanusiaan, untuk kemudian ‘naik’ dan ‘bertemu’ dengan Tuhan sendiri.

Sementara hijrah, mengandaikan titik nadir hubungan dengan masyarakat Makkah, sehingga memaksa beliau untuk mulai menjajaki suatu tata sosial baru, yang kecuali mampu mengatasi sistem klan, sekaligus juga bisa lebih mewadahi ajaran-ajaran yang dibawanya. Seperti diketahui, sebelum memutuskan hijrah ke Yatsrib (yang mulai dijajaki kemungkinannya sejak 620 H, dan dimatangkan lewat baiat Aqabah pertama dan kedua); beliau pernah menjajaki kemungkinannya ke Thaif.

Kalau tafsir semacam ini yang kita pakai, mungkin kita bisa lebih memperkaya perbendaharaan makna kita tentang hijrah. Yang pertama, bahwa hijrah diawali dengan isra’ mi’raj, peristiwa yang ditandai dengan lepasnya kemelakatan pada dunia. Lepasnya kemelekatan ini membuat beliau siap diperjalankan untuk memahami proses kesejarahan manusia dan puncaknya adalah ‘bertemu’ Tuhan.

Yang kedua, kalau kita terima makna dasar hijrah seperti diatas, kita tidak harus membaca peristiwa hijrah sebagai sekedar perpindahan dari fase jahiliyyah ke fase Islam; karena faktanya konfigurasi sosial masyarakat Yatsrib semula nyaris tak berbeda dengan konfigurasi masyarakat Makkah sendiri.

Yang berbeda hanyalah arus utama nilai-nilai yang kemudian dikembangkan. Di Yatsrib-lah, Rasulullah mulai memperkenalkan ajaran-ajaran sosial Islam yang inklusif dengan merangkul dan memberdayakan semua elemen masyarakat yang ada. Ini antara lain tampak dalam pakta yang beliau buat (yang kini dikenal sebagai pakta Madinah) yang memancarkan kehadiran beliau sebagai rahmatan lil alamin.

Penggunaan istilah Madinah untuk menggantikan Yatsrib sendiri sebenarnya bisa juga dipakai untuk merunut salah satu substansi hijrah waktu itu. Sebagaimana diketahui, Madinah adalah kata yang diserap dari bahasa Suryani, midinta, yang berarti kawasan luas yang dihuni oleh kaum yang kondisi dan kepentingannya sama. Sebelum Rasulullah hadir dan mengelolanya, Yatsrib belumlah bisa dikategorikan sebagai sebuah madinah (atau untuk menyederhanakan pemahamannya: belumlah bisa dikategorikan sebagai wilayah yang sudah tertata sebagaimana kita pahami sekarang).

Tak mengherankan bila sebelum dikenal sebagai Madinah al-Munawarroh, sebutannya adalah Madinatur Rasul; yang kecuali bisa berarti ‘kota’nya Rasulullah, juga sekaligus berarti ‘kota’ yang dibangun oleh Rasulullah. Dibangun disini dipakai dalam arti sebenarnya, yakni sekaligus menyangkut sarana prasarananya (mulai dari perdagangan, jalan, pengairan hingga pertanian); yang perancangannya dipandu langsung oleh Rasulullah dengan, kalau kita pakai istilah sekarang, metode partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat.

Jadi, soal bagaimana kemudian Madinah berkembang menjadi kota eksklusif bagi muslim, itu adalah peristiwa sejarah lain, yang khas dan tidak bisa langsung dihubungkan dengan hijrah.

Budayawan, tinggal di Pati Jawa Tengah. Pendiri Rumah Adab Indonesia Mulia

Tentang Penulis

Avatar photo

Anis Sholeh Ba'asyin

Budayawan, lahir di Pati, 6 Agustus 1959. Aktif menulis esai dan puisi sejak 1979. Tulisannya tersebar di koran maupun majalah, nasional maupun daerah. Ia aktif menulis tentang masalah-masalah agama, sosial, politik dan budaya. Di awal 1980an, esai-esainya juga banyak di muat di majalah Panji Masyarakat. Pada 1990-an sempat istirahat dari dunia penulisan dan suntuk nyantri pada KH. Abdullah Salam, seorang kiai sepuh di Kajen - Pati. Juga ke KH. Muslim Rifai Imampuro, Klaten. Sebelumnya 1980an mengaji pada KH. Muhammad Zuhri dan Ahmad Zuhri serta habib Achmad bin Abdurrahman Al Idrus, ahli tafsir yang tinggal di Kudus. Mulai 2001 kembali aktif menulis, baik puisi maupun esai sosial-budaya dan agama di berbagai media. Juga menjadi penulis kolom tetap di beberapa media. Sejak 2007 mendirikan dan memimpin Rumah Adab Indonesia Mulia, sebuah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan non formal, penelitian, advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Karya lainnya, bersama kelompok musik Sampak GusUran meluncurkan album orkes puisi “Bersama Kita Gila”, disusul tahun 2001 meluncurkan album “Suluk Duka Cinta”. Sejak 2012, setiap pertengahan bulan memimpin lingkaran dialog agama dan kebudayaan dengan tajuk ”Ngaji NgAllah Suluk Maleman” di kediamannya Pati Jawa Tengah mengundang narasumber tokoh lokal maupun nasional.

Tinggalkan Komentar Anda