Ads
Aktualita

Mempertimbangkan FPI demi Persatuan Indonesia

Ada yang berpandangan bahwa pluralitas atau keberagaman merupakan kondisi alamiah. Pluralitas hidup adalah kondisi yang mau tidak mau harus kita terima. Apabila kita tidak sepakat dengan yang lain, kita terganggu atau merasa terancam oleh pihak lain dan sebaliknya, maka kondisi pluralitas hidup menjadi memburuk. Apakah pluralitas terancam oleh radikalisme?

Indonesia telah habis energinya oleh isu radikalisme. Radikalisme menjadi semacam istilah untuk merepresi realitas yang buruk atau tidak diinginkan oleh pihak dominan atau peyoratif atas sekelompok orang tertentu yang klaimnya pembela pluralitas. Apakah radikalisme suatu kejahatan? Tentu tidak, problemnya apakah radikalisme itu ada di dalam alam pikiran dan dalam ucapan atau dalam tindakan?

Sebagian dari kita mempunyai pikiran dan sangkaan/klaim tertentu. Jika kita katakan IS/ISIS/ISIL (negara Islam), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam), maka kita katakan itu “Islam radikal”; Ahmadiyah dan Syiah itu “minoritas”; Islam Liberal itu “sesat”; NU dan Muhammadiyah itu “moderat”. Dalam pikiran, apakah kita sudah menghakimi kelompok-kelompok tersebut?

Setelah HTI dilarang, kini FPI pun sedang dalam proses dipertimbangkan untuk dibubarkan oleh pemerintah hanya gara-gara istilah khalifah. Istilah ini memang tujuan organisasi FPI sejak Munas 2008 dan dipertegas lagi di Munas 2012. FPI mengajak dialog untuk diskusi tentang pandangan khalifahnya sedangkan pemerintah menolaknya, karena istilahnya saja sudah problematis.

Pendapat lain, salah satu tokoh Islam Liberal bersuara agar FPI jangan dibubarkan. Padahal Islam Liberal adalah kelompok yang dibilang sesat dan berusaha ‘dihabisi’ oleh kelompok seperti FPI.

Menurut saya, pendapat Islam Liberal ini wajar saja karena Islam Liberal menterjemahkan nilai-nilai Islam dalam versi liberal filosofis. Tafsirnya memberi peluang bagi siapapun/kelompok manapun juga walaupun melawan diri mereka. Peluang ekspresi ini sampai pada level tidak melakukan tindak kekerasan. Pandangan ini mengindikasikan pluralitas sesungguhnya sedangkan pandangan pemerintah mempunyai kecenderungan kurang memperhatikan norma pluralitas, tapi norma politik.

Pemerintah cukup realistis sebab kebijakannya sangat menentukan warga lainnya yang merasa terganggu oleh FPI. Sejauh mana FPI didukung oleh warga lain Indonesia, karena jika ada semacam ‘kerikil’ dalam proses pembangunan secara domestik, maka Indonesia akan lambat berkompetisi baik di level regional dan global.

Sebaliknya FPI mempunyai nilai-nilai Islam tafsirnya yang tidak memberi ruang bagi siapapun yang berbeda dari cara pandangnya. Jika FPI tumbuh dan berkembang menjadi besar, tidak menutup kemungkinan menjadi kekuatan sosial politik yang membahayakan pluralitas bangsa. Oleh sebab itu, Pemerintah mencegahnya terlebih dahulu.

Apalagi selama ini, FPI bertentangan dengan organisasi NU. Tragedi Insiden Monas 2008 adalah momen menyakitkan bagi warga NU. Sudah lama NU mempunyai keinginan agar FPI bubar, sebab FPI begitu mengganggu ruang gerak NU. Saat inilah yang tepat untuk terus menekan pemerintah untuk mengelurkan kebijakan pembubaran FPI.

Sejauh mana kondisi pluralitas dapat dipertahankan dengan ada atau tidaknya FPI? Jika sudah dibubarkan, selanjutnya apa? Sebab FPI mempunyai banyak anggota yang tentunya butuh makan dan tentunya FPI memberi kontribusi pada warga pendukungnya, misalnya, ketika ada bencana. Secara sosial, apakah pemerintah siap menjamin keamanan dan tindakan kriminal yang akan lebih merajalela atau pemerintah sudah menyediakan wadah bagi para pengangguran mantan FPI?

Dalam konteks Pancasila dan Konstitusi kita, FPI justru kelompok yang seharusnya diberi kebebasan untuk berserikat dan bersuara. Sejauh mereka tidak melakukan kekerasan dan terjadi jatuh korban, maka negara berhak memberi kebebasan kepada mereka. Dalam konteks ini, mereka adalah kelompok minoritas yang hak-haknya terpinggirkan dari pembangunan.

Mungkin secara sosial-ekonomi dan kebudayaan, mereka kurang bisa berekspresi dalam pembangunan. Secara sosiologis, tindakan brutal mereka adalah wujud dari level sosial mereka. Warga seperti ini bukannya harus diakui dan diayomi?

Pasca kemenangan Jokowi dan Ma’ruf Amin tampaknya, pemerintah yang akan datang ini memberi begitu besar kesempatan bagi yang meng-aku ‘Islam moderat’ membubarkan FPI. FPI dimasukkan sebagai kelompok radikalisme. Padahal sebelumnya wacana seperti itu belum masuk ke opini publik. Dalam hal ini, FPI dihadapkan dengan Islam Moderat.

Pemerintah Jokowi memang membutuhkan legitimasi dari para ulama dan organisasi kuat seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengambil kebijakan pembubaran FPI. Di sisi lain, NU dan Muhammadiyah tentunya akan mendapatkan banyak projek dalam rangka mendukung pembangunan Indonesia di pemerintah kedua Jokowi. Diharapkan pembangunan akan bergerak lebih progresif dibandingkan era sebelumya. Apalagi pembangunan kali ini melibatkan sumber daya manusia.

Saya kira keributan tentang pembubaran FPI bukan isu utama bagi NU dan Muhamamdiyah. Bagi mereka, dibubarkan syukur, tidak dibubarkan juga tidak masalah. Hal yang utama bagi NU dan Muhammadiyah adalah bagaimana Indonesia tetap bersatu.

Proses ini tampak mengulang sejarah dengan semangat jaman yang berbeda. Dulu ketika proses pembentukan Pancasila dan Konstitusi bangsa Indonesia ada pula kelompok sejenis FPI yang mendesak NU dan Muhammadiyah demi dalih persatuan umat Islam. Mereka mendesak untuk memasukkan Piagam Jakarta yang berisi syariat Islam masuk ke dalam Konstitusi Indonesia.

Saat itu, wakil NU dan Muhammadiyah menolaknya dengan dalih persatuan bangsa Indonesia yang plural. Bagi NU dan Muhammadiyah, kondisi plural ini sudah sesuai dengan syariat Islam. Apalagi, sumber daya manusia Indonesia sudah secara kebudayaan, hidup dalam kondisi plural. Kondisi ini menjadi modal penting pembangunan Indonesia sejak dulu sampai sekarang. Slogan populernya mirip iklan biskuit, “sudah tradisi”.

Dosen FISIP UPN Veteran Jakarta; Kandidat Doktoral Ilmu Sosial dan Humaniora Charles Darwin University, Australia; Anggota Kehormatan Jaringan Intelektual Berkemajuan

Tentang Penulis

Avatar photo

Musa Maliki

Dosen FISIP UPN Veteran Jakarta dan Anggota Kehormatan Jaringan Intelektual Berkemajuan; Karyanya (bersama Asrudin Aswar) "Oksidentalisme: Pandangan Hassan Hanafi terhadap Tradisi Ilmu Hubungan Internasional Barat" (2019)

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading