Para penguasa boleh datang silih berganti, tetapi persoalan bangsa tak urung menemukan solusi. Jika benar kita meyakini bahwa Islam adalah pembawa rahmat bagi semesta, maka sudah seharusnya nilai-nilai Islam dijadikan pedoman para elite santri dalam berpolitik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan H. Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amim sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024. Sementara itu, nama-nama yang akan duduk di kursi DPR dan DPD RI pun sudah beredar luas. Begitu juga orang-orang yang diperkirakan bakal jadi menteri, serta partai-partai yang berkoalisi dengan dan yang berada di luar pemerintahan. Apa pun posisi mereka, baik di dalam maupun di luar, mereka adalah para pengemban amanah, yang telah berjanji akan bekerja untuk kepentingan dan melayani orang banyak – dan untuk itu mereka pun mendapat gaji dan fasilitas yang berasal dari rakyat.
Mencermati nama-nama yang akan akan menempati panggung kekuasaan itu, baik wajah lama maupun yang baru, banyak yang berlatar belakang santri. Yakni orang-orang yang relatif taat beragama, dan diharapkan membawa perubahan moralitas dalam berpolitik. Sebab kehidupan politik masih jauh dari nilai-nilai Islam yang sejati dalam format keadilan, kejujuran, kearifan, toleransi, kejernihan berpikir dan tidak serakah. Perilaku politik semacam itu, tidak syak lagi, akan membuat bangsa yang sedang berhadapan dengan berbagai masalah yang sudah menjadi benang kusut yang tidak mudah diurai ini, menjadi tidak jelas masa depannya. Para penguasa boleh datang silih berganti, tetapi persoalan bangsa tak urung menemukan solusi.
Jika benar kita meyakini bahwa Islam adalah pembawa rahmat bagi semesta, maka sudah seharusnya nilai-nilai Islam dijadikan pedoman para elite santri dalam berpolitik. Dengan demikian, dalam beragama mereka tidak hanya sebatas ritual dan simbolik semata, tetapi benar-benar fungsional.
Adil, Toleran dan seterusnya
Berikut ini adalah beberapa nilai Islam yang patut dipertimbangkan oleh para elite santri, khususnya mereka yang berada di ranah politik. Pertama, nilai keadilan (al-‘adalah). Dalam Islam, salah satu semangat dasar yang dibawa oleh Alquran adalah keadilan bagi semua umat manusia. Sifat adil adalah satu jenjang menuju ketakwaan, suatu derajat manusia paling utama dan mulia di sisi Allah. Sementara keadilan adalah nilai dan semangat dari masyarakat yang ingin diwujudkan oleh Alquran. Dalam Kitab Suci konsep keadilan (‘adl) dikaitkan dengan Tuhan dan manusia. Pertama menggambarkan tentang keadilan Tuhan, dan kedua tentang keadilan manusia, yaitu anjuran agar manusia berlaku adil dalam setiap aspek, kepada Tuhan, manusia dan lingkungan. Agar dapat dikatakan adil kepada Tuhan, manusia harus menjadi saleh dan bermoral dan memenuhi tujuan penciptaannya, yaitu menyembah Tuhan. Agar dapat dikatakan adil kepada sesama manusia, manusia harus memberikan setiap haknya dan bertindak terhadap makhluk-makhluk tersebut sesuai dengan hak-hak mereka. Tuhan memerintahkan umat manusia tidak hanya untuk berlaku adil, tetapi juga berkata adil, serta memutuskan perkara dengan adil. Jadi, adil harus dimulai sejak dalam pikiran.
Kedua, nilai persamaan (al-musawah) atau kesetaraan. Menurut ajaran Alquran dari segi hakikat penciptaan, antara manusia yang satu dan manusia lainnya tidak terdapat perbedaan. Karena itu, tidak ada kelebihan seorang individu atas individu lainnya. Oleh sebab itu pula, tidak layak seseorang atau satu golongan menyombongkan diri terhadap yang lain atau menghina yang lain. Prinsip persamaan antarmanusia ini juga dijelaskan dalam hadis Nabi: “Tidak ada kelebihan orang Arab atas nonarab, kulit putih atas kulit hitam, kecuali takwanya.” (H.R. Bukhari). Islam mengakui bahwa manusia terdiri berbagai suku, ras, agama, bangsa, tetapi pada dasarnya mempunyai kedudukan yang sama atau setara (egaliter). Ketidaksamaan hanya dilihat dari segi kualitas moralitas mereka, dan itu pun hanya berlaku di hadapan Tuhan. Jadi, menurut Islam seseorang tidak dapat memberlakukan orang lain secara diskriminatif. Prinsip persamaan (al-musawah) yang dibawa Islam membawa semangat pembebasan manusia dari diskriminasi dan penindasan karena alasan agama, kesukuan, status sosial, atau jenis kelamin. Islam mencairkan dan menghapus berbagai segregasi sosial dan mendorong terciptanya tata sosial yang saling menghormati, menghargai dan melengkapi.
Ketiga, nilai kebebasan. Dalam Islam, kebebasan ini meliputi kebebasan beragama dan kebebasan berpikir. Kebebasan beragama adalah kebebasan paling fundamental dalam urusan sosio-politik kehidupan manusia. Ajaran agama yang merupakan ajaran paling benar ternyata tidak dipaksakan. Rasulullah SAW sendiri selalu diingatkan bahwa tugasnya hanya menyampaikan pesan Tuhan, tidak berhak memaksa seseorang untuk beriman danmengikutinya. Di dalam Alquran banyak dijumpai ayat-ayat yang menyuruh manusia untuk berpikir, yang berarti juga memberikan kebebasan berpikir. Namun, kebebasan ini mempunyai batas-batas tertentu, seperti kebebasan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan didasarkan atas tanggung jawab. Dengan kata lain, kebebasan berpikir harus dipahami dalam pengertian yang positif. Kaidah ushul fiqih menyatakan: hurriyat al-mar`i mahdûdah bi hurriyat siwahu (kebebasan individu dibatasi oleh kebebasan orang lain). Prinsip ini juga berlaku dalam soal berpendapat dan bertindak.
Keempat, nilai keberagaman. Dalam Islam, keberagaman atau pluralitas (ta’addud) merupakan hukum alam (sunnatullah) yang tidak akan berubah dan tidak bisa ditolak. Seecara gamblang Alquran menyatakan bahwa manusia itu diciptakan dalam berbagai bangsa dan suku. Oleh karena itu, keanekaragaman ini harus diterima sebagai kenyataan yang mesti dihargai dan dipandang secara optimistis dan positif sebagai salah satu tanda-tanda kekuasaan Tuhan. Bahkan, Alquran menyatakan bahwa perbedaan pandangan tidak harus ditakuti atau ditiadakan tetapi justru harus dijadikan titik tolak untuk berkompetisi menuju kebaikan.
Kelima, prinsip toleransi (tasamuh). Toleransi adalah nilai dan tradisi yang niscaya dalam sebuah masyarakat yang majemuk dan multikultur. Tanpa toleransi, masyarakat akan selalu berada dalam suasana konfliktual yang destruktif, saling bermusuhan, penuh arogansi dan tidak stabil. Toleransilah yang bisa membuat perbedaan menjadi kekuatan, mentransformasikan keragaman menjadi keharmonisan. Toleransi memungkinkan masyarakat plural bergerak maju secara dinamis dalam situasi sosial yang damai dan stabil.
Terakhir, penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM). Islam diturunkan ke dunia dimaksudkan untuk memuliakan manusia, mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan di antara mereka, serta memberi kemudahan dalam kehidupannya. Agama hadir bukan untuk memberikan kesulitan, intimidasi, teror, dan berbagai kemadaratan di muka bumi. Untuk bisa mewujudkan cita-cita luhur itu, agama memberikan jaminan dasar yang meliputi lima hal. Pertama, jaminan atas keselamatan atau kebebasan bergama dan berkeyakinan (hifz ad-din). Kedua, jaminan atas jiwa dan keselamatan fisik (hifz an-nafs). Ketiga, jaminan atas keselamatan keluarga dan keturunan (hifz an-nasl). Keempat, jaminan atas profesi dan hak miliki pribadi (hifz al-mal). Dan kelima, jaminan atas keselamatan akal atau kebebasan berpikir dan berekspresi (hifz al-‘aql).