Sistem penyalahgunaan kekuasaan, sistem perampokan dan pembunuhan, sudah sejak dulu dipraktikkan oleh para penguasa di Tanah Jawa.
“Terlalu terburu-buru. Seolah-olah seorang yang jujur dapat tidur nyenyak, hidup dan menikmati hidup, selama orang-orang diperas dan dihisap, orang-orang yang menjadi tugasnya untuk menjaga keselamatan mereka, oang-orang yang dalam pngertian yang agung, adalah orang-orang sesamanya manusia….”
Eduard Douwes Dekker menulis surat itu pada pukul 11 malam, 25 Februari 1856, sebagai susulan suratnya yang kemarin, kepada sepnya, Brest van Kempen, residen Banten. Asisten residen Lebak ini menegaskan kembali bahwa ia merasa berkewajiban – setelah melakukan pemeriksaan yang lama – menuduh bupati Lebak menyalahgunakan kekuasaannya dan melakukan pemerasan. Dekker mengusulkan krpsls negeri bumiputra itu dibebastugaskan untuk sementara.
Residen, yang terkejut mendapat laporan bawahannya, berangkat ke Rangkasbitung dan memntanya mengajukan bukti. Dekker menolak: tanpa skorsing Raden Adipati Karta Nata Negara, bupati Lebak itu, sulit melakukan penyelidikan terbuka dan bebas. Juga terhadap menantunya, Demang Parangkujang. Lantaran tidak ada kesepakatan, van Kempen meneruskan pengaduan itu kepada Gubernur Jenderal Duymaer van Twist. Dekker senang: dia mengira akan terbela – dan karena itu segera menyuratinya. Yang diperolehnya justru sebuah pukulan berat. Dalam jawabannya, 23 Maret, van Twist menyatakan cara bertindak Dekker, dan sikapnya kepada Residen, menimbulkan ketidaksenangannya. Dia menilai Dekker tidak menampakkan pertimbangan mendalam, kebijaksanaan, dan kehati-hatian. Alhsil, ia tidak becus dan harus dicopot. Gubernur Jenderal menugasinya menjadi asisten residen Ngawi.
Merasa terhina, Dekker menolak, dan minta berhenti. pertama kali menginjakkan kakinya di Lebak atau Banten Kidul, sebutan waktu itu, pada Januari 1856. Hanya sekitar tiga bulan dia bertugas karena pada April tahun itu juga dia harus meninggalkan daerah yang dicintainya itu. Sebelum menjadi asisten residen di Bantel Kidul, Douwes Dekker pernah bertugas di daerah Natal, Sumatra Utara, dan Ambon. Tiga kali ia memohon betemu van Twist tetapi tak dikabulkan. Pertama, Gubernur Jenderal dikatakan sedang sakit bisul di kaki. Yang kedua, Yang Mulia “begitu sibok sehingga pun Direktur Jenderal Keuangan terpaksa ditolaknya untuk odiensi”.
Pada 23 Mei 1856 ia menulis surat: “Yang Mulia menyalahkan saya….. Saya bisa membuktikan ini, dan ini telah saya lakukan sekiranya Yang Mulia menyediakan waktu setengah jam untuk didengar, sekiranya Yang Mulia menyediakan waktu setengah jam untuk menegakkan hukum….. Tapi Yang Mulia telah membenarkan sistem penyaahgunaan kekuasaan, sistem perampokan dan pembunuhan yang memberati pundak orang Jawa yang malang… Sekali lagi saya minta didengar barang sejenak, baik mala mini maupun besok pagi. Dan sekali lagi saya tidak meminta ini untuk diri saya sendiri…”
Dekker pun cabut ke Eropa. Anak-istrinya ditinggalkannya pada keluarganya, dan di sana dia hidup sebagai bohemian. Sia-sia dia berusaha agar namanya direhabilitasi dan diangkat kembali sebagai pegawai di negeri jajahan. Tahun 1859 anak-istrinya kembali ke Belanda. Lantaran soal keuangan, mereka pun menumpang pada keluarga. Maka di kamar lotengnya, pada 1859 itu, Dekker menuliskan romannya yang terkenal, Max Havelaar atau Lelang Kopi Maskapai Dagang Belanda, dengan menggunakan nama samaran Multatuli – artinya, ‘Aku Sudah Banyak Menderita’.
Ketika pertama kali diterbitkan (Mei 1860) Max Havelaar sudah mengundang perdebatan yang sengit. Semula buku yang ditulis dalam bahasa Belanda ini terutama ditujukan untuk khalayak pembaca Belanda. Tetapi masayarakat berbahasa Belanda di Hindia Belanda pun tidak serta merta menerima buku ini. Sebagian pembaca di Belanda mengaguminya karena gaya penulisannya, sebagian lagi justru mengutuk dan mencelanya sebagai karya sastra tak bernilai. Adapun sebagian pembaca di Hindia Belanda menyesalinya karena merasa dipermalukan, diperlakukan tidak adil, dan sebagian lagi justru menjadikan buku itu sebagai inspirasi dan penyebar semangat melawan kolonialisme. Kontroversi Max Havelar terus berlanjut hingga lebih satu abad sesudah kematian pengarangnya. Sekarang Max Havelaar tentu menempati arti penting dalam khazanah sastra Belanda. Dan, “Kanon sejarah Belanda” yang resmi, konon hanya menyertakan dua buku, yaitu Alkitab dan Max Havelaar. Di Negeri Belanda kini telah terbit pula edisi Max Havelaar dalam bahasa Belanda modern, semata agar buku itu dapat dibaca oleh generasi muda, sebagaimana dicita-citakan oleh Max Havelaar: aku bakal dibaca. Sedangkan di Indonesia, terjemahan Indonesianya oleh H.B. Jassin sudah mencapai cetakan ke-7 pada 1991. Di Lebak sendiri, sebagai wujud kecintaan dan perhormatan terhadap Dekker, nama Multatuli digunakan pada berbagai sarana dan infrastruktur seperti nama jalan, dan gedung perkantoran, selain nama sebuah museum .
Orangtua Dekker sebenarnya menginginkan anaknya jadi pendeta. Karena itu dia dimasukkan ke Sekolah latin (Latijnse School). Tetapi gagal. Beberapa tahun kemudian ia bekerja di sebuah kantor dagang di Amsterdam. Lagi-lagi gagal. Akhirnya ia berangkat ke tanah jajahan, menumpang kapal yang dikapteni ayahnya, dengan harapan mendapat kerja baru. Waktu itu usianya 18 tahun, dan pertama kali bkerja pada Dewan Pengawas Keuangan di Batavia.
Setelah Max Havelaar terbit, bagi Dekker hanya tinggal kehidupan pengarang yang mungkin, yang ia lewati dengan membaca dan dengan tetap miskin. Dengan keluarganya ia menjadi asing. Tahun-tahun terakhir ia tingga di Nieder-Ingelheim, Jerman, d sebuah rumah yang diberikan oleh para pengagumnya. Dekker, yang sadar punya panggilan profetik untuk sesame manusia yang eraniaya, wafat 19 Februari 1887.
Tentu banyak hal yang bisa dipetik jika kita mampu memahami makna historis dan etis baik dari perjalanan hidup Douwes Dekker sendiri maupun dari karya monumentalnya itu. Sebab apa yang ditulisnya bukan hanya berlaku satu setengah abad yang lalu. Karena itu, menjadi tugas terutama para cerdik-pandai untuk mengangkat ‘pena’ seperti Multatuli. Sebab kapan pun dan di mana pun kesewenang-wenangan akan selalu ada, selain bahwa keadilan harus senantiasa ditegakkan, dan kesejahteraan rakyat harus diutamakan.