Syair-syair Hamzah Fansuri yang bernuansa agama, tidak bisa dilepaskan dari latar belakangnya yang sufi, yang telah berkelana mencari makrifat ke berbagai tempat. Mengapa ulama-ulama yang kemudian menentang ajaran-ajaran tasawufnya?
Hamzah Fansuri di dalam Mekah
Mencapai Tuhan di Baitul Ka’bah
Dari Barus terlayu payah
Akhirnya dijumpa di dalam rumah
Hamzah miskin orang uryani
Seperti Ismail menjadi Qurbani
Bukan Ajami lagi Arabi
Senantiasa wasil dengan yang baqi
Itu adalah penggalan syair yang ditulis Hamzah Fansuri. Ia, yang hidup empat abad yang lalu, adalah penyair pertama Indonesia, dan orang pertama yang menulis syair dalam bahasa Melayu, dan karena itu pula ia disebut “Bapak Sastra Melayu”. Di antara karya-karyanya adalah “Syair Burung Perahu”, “Syair Burung Pingai”, “Syair Burung Unggas”, “Syair Perahu” dan “Bismilllahir Rahmanir Rahim”.
Hamzah juga seorang intelektual dan ahli tasawuf, dan dia pula yang pertama menulis dalam bahasa Melayu mengenai banyak hal ihwal tasawuf. Berkat Hamzah Fansuri, bahasa Melayu yang semula hanya bahasa pasaran yang digunakan secara terbatas menjadi bahasa untuk mengekspresikan seni, menjadi bahasa ilmu pengetahuan, dan tentu saja menjadi bahasa penghubung (lingua franca) di Nusantara. Karya-karyanya di bidang tasawuf adalah Asrarul Arifin Fi Bayani Ilmis Suluk wat-Tauhid, Syaraabul Asyiqin, dan Al-Muntahi – semuanya dikemas dalam bahasa Melayu. Hamzah Fansuri kerap diebut sebagai salah satu faktor yang membuat Aceh dijuluki Serambi Mekah.
Hamzah lahir di Barus atau Fansur, sebuah pelabuhan Pantai Barat di utara Sumatera, antara Singkil dan Sibolga. Ia hidup antara pertengahan abad ke-16 sampai awal abad ke-17. Ia lahir dari keluarga pemimpin Islam di wilayah itu. Diperkirakan Hamzah meninggal dunia sebelum atau pada 1016/1607, di wilayah Singkel, dekat kota kecil Rundeng, dan dimakamkan di Kampung Oboh Simpang Kiri Rundeng di Hulu Sungai Singkel.
Selain belajar di Aceh, ia mengembara ke pelbagai tempat, di antaranya ke Banten, Kudus (Jawa Tengah), Semenanjung Tanah Melayu, Malaka, Pahang, Pattani (Thailand Selatan), India, Parsi dan terakhir ke Mekah. Hamzah sangat mahir dalam ilmu-ilmu fikih, tasawuf, falsafah, mantiq, ilmu kalam, sejarah, sastra, dan lain-lain. Ia juga menguasai ilmu bahasa Arab, Urdu, Persia, Melayu, Aceh, dan Jawa dengan baik.
Syair-syair Hamzah Fansuri yang bernuansa agama, tidak bisa dilepaskan dari latar belakangnya yang sufi, yang telah berkelana mencari makrifat ke tempat-tempat yang disebutkan itu. Selain itu, tema karya sastra Hamzah Fansuri juga dipengaruhi kehidupan sufistiknya. Ia merupakan pengikut sufi Mansyur al-Hallaj dan Ibn ‘Arabi yang berpaham wihdatul wujud. Namun demikian, Hamzah menolak faham hulul, faham keleburan selebur-leburnya dengan Tuhan.
Sajak-sajak Hamzah
al-Fansuri Fansuri penuh dengan rindu-dendam, luapan emosi cinta kepada
kekasihnya, Al-Khaliq, Allah Yang Maha
Esa. Rindunya dengan Sang Khaliq menjadikannya sebagai
Insan Kamil yang tiada lagi pembatas antara dia dan Khaliqnya, karena
jiwa telah menyatu ke dalam diri kekasih yang
dirindukannya.
Setelah jatuhnya Melaka ke tangan Portugis, pengaruh filsafat dan doktrin wujudiyah telah bergeser dari Melaka ke Aceh. Pada saat inilah Hamzah Fansuri menulis karya-karya keagamannya. Situasi di Aceh pada masa itu memang memungkinkan para penulis untuk berkarya. Setelah Melaka jatuh, Aceh berkembang bukan hanya sebagai pusat perdagangan tetapi juga sebagai kerajaan Islam yang terkemuka.
Hamzah Fansuri meyakini bahwa, karena manusia berasal dari Tuhan, maka manusia tidak merdeka. Kebebasannya adalah cerminan dari kebebasan Tuhan yang absolut. Maka, manusia dapat saja mengikuti kehendaknya sendiri yang disesuaikan dengan kehendak sejati Tuhan, atau ia dapat juga mengikuti kehendak dan nafsunya sendiri di dunia ini. Dunia ini juga berasal Tuhan, tetapi wujudnya bukanlah wujud yang sejati. Jika manusia mengikuti dunia ini, berarti ia tertipu. Sedangkan jika ia meninggalkan dunia ini, berarti ia menemukan hakikat dan nasibnya yang sejati.
Bagi Hamzah Fansuri, kehadiran Tuhan sangatlah Maha Nyata (Zahir). Karena itu sang sufi, atau disebut faqir, adalah orang yang telah meninggalkan keterikatannya pada segala sesuatu di luar dirinya, dan memulai perjalanan ruhaninya dengan “melihat” atau mengenali dirinya sendiri setiap saat. Menurutnya, seorang sufi pertama-tama harus mahir dalam hukum-hukum dan teologi Islam sebelum mendaki tingkatan misteri yang lebih tinggi dalam menuju Tuhan. Ia juga menetapkan perlunya moralitas dan kontrol diri yang ketat.
Ajaran-ajaran tasawuf Hamzah Fansuri tak urung ditentang oleh generasi ulama yang datang sesudahnya. Tidak aneh lagi bila kemudian ia dituduh zindiq, mulhid ataupun fasiq. Penentangnya yang paling kuat adalah Nuruddin Ar-Raniri, ulama besar asal India yang menjadi mufti Kerajaan Aceh setelah Hamzah Fansuri dan muridnya Syamsuddin Sumatrani wafat. Ulama yang menentang ulama lain dalam khazanah keilmuan Islam sesungguhnya lumrah terjadi. Hanya saja, Syekh Nuruddin yang menjadi mufti semasa pemerintahaan Sultan Iskandar Tsani dan paro pertama pemerintahaan Sultan Syafiatuddin Syah ini bertindak sangat jauh. Ia mempengaruhi Sultan Syafiatuddin untuk membakar kitab-kitab karangan Hamzah Fansuri dan mengharamkan nama Fansuri dan karya-karyanya. Dan para ulama pengikut Hamzah pun tak luput dari hukuman
Sumber: Abdul Hadi, W.M., . Hamzah Fansuri, Risalah Tasawuf dan Puisi-Puisinya (1995); A. Teeuw, Indonesia Antara Kelisanan dan Keberaksaraan (1994).