Kecemasan sebagian kaum Muslim dalam menghadapi pemikiran dan peradaban dunia yang berkembang pesat berkat sains dan teknologi, sejatinya berlawanan dengan klaim bahwa ajaran Islam cocok untuk segala zaman dan tempat. Apa yang perlu dilakukan?
Umat Islam klasik (salaf), sering digambarkan, antara lain oleh Nurcholish Madjid (1993), sebagai kaum universalis dan kosmopolitan sejati. Yakni kaum yang melihat diri mereka sebagai bagian dari seluruh kemanusiaan universal, dan yang berada dalam lingkungan kewarganegaraan dunia. Tidak mengherankan jika mereka punya kesiapan psikologis untuk mengambil dan menggunakan apa saja warisan kemanusiaan yang baik dan bermanfaat, seraya tidak mempersoalkan dari mana ‘hikmah’ itu datang. Mereka benar-benar menangkap pesan Nabi yang sering dikutip orang sekarang tentang perintah kita belajar atau menuntut ilmu “sekalipun di Cina.” Juga sabda beliau. “Ambillah hikmah, dan tidak berbahaya kepadamu dari bejana apa pun hikmah itu keluar”, serta penegasan beliau bahwa, “Hikmah adalah barang hilangnya kaum beriman, maka barangsiapa mendapatinya, hendaknya ia memungutnya.”
Mengutip Abraham S. Halkin, seorang sarjana berkebangsaan Yahudi, Cak Nur mengungkapkan, meskipun menang secara militer dan politik, kata Abraham S. Halkin, , kaum Muslim kala itu tidak memandang hina peradaban negeri-negeri yang mereka taklukkan. Kekayaan kultural dari bangsa-bangsa Syria, Persia dan Hindu mereka adaptasi ke bahasa Arab setelah mereka temukan. Melalui kegiatan penerjemahan kita pun menemukan sejumlah ilmu yang luas bukan Islam dalam bahasa Arab.
Tentu, seperti peranan para sarjana Yahudi, beberapa sarjana Kristen pada masa permulaan kegiatan penerjemahan falsafah dan ilmu pengetahuan ke dalam bahasa Arab itu amat besar. Meski begitu, pada umumnya tidak sendirinya mereka menghayati ilmu dan falsafah itu secara mendalam. Dengan demikian, peranan mereka hanyalah melakukan penerjemahan secara teknis belaka karena kebetulan mereka mengetahui bahasa-bahasa yang diperlukan seperti bahasa Suryani, bahasa Yunani dan lain-lain.
Sikap kaum Muslim klasik terhadap falsafah dan ilmu pengetahuan (dua unsur sangat penting dalam peradaban) yang spontan mengapresiasi, mengadaptasi dan memanfaatkan itu, seperti sudah disebutkan, muncul karena kaum Muslim kala itu punya penghayatan penuh akan universalisme dan kosmopolitanisme ajaran agama mereka. Menurut Nurcholish, sikap positif-optimistis kaum Muslim terdahulu itu dapat kita telusuri dalam banyak ajaran spesifik Islam. Seperti, bukankah orang yang beriman itu tidak perlu merasa takut dan khawatir (Q.S 3:139); bahwa mereka yang benar-benar beriman tidak perlu minder atau kurang yakin menghadapi orang lain, karena mereka membawa misi perdamaian (silm, salam, salamah), sehingga mereka sesungguhnya unggul terhadap golongan lain. (Q.S 47:35).
Harus diakui, dalam Islam klasik fasafah dan ilmu pengetahuan sering menimbulkan polemik dan kontroversi, dan menimbulkan pertentangan yang hebat terutama dari kaum konservatif atau kalangan skripturalis. Meski begitu, polemik, kontroversi dan penentangan itu berlangsung dalam suasana yang retatif dan lunak. Tidak seperti yang kemudian lahir di Eropa yang menimbulkan kekejaman dan kebiadaban Inkuisisi. Rasionalisme dan humanisme yang tumbuh di Barat yang datang secara subversif dari Islam, melalui pikiran-pikiran Ibn Rusyd antara lain, memang harus berhadapan dengan kekuasaan gereja. Kita ketahui, rasionalisme dan humanismelah akhirnya yang menang, dan keduanya kini terpisah dari agama. Inilah sekularisme, pemisahan antara agama dan urusan dunia, yang kita tolak itu.
Seperti sering dikemukakan banyak kalangan, rasa percaya luar biasa pada kaum Muslim terdahulu itu ditunjang oleh keunggulan politik dan ekonomi. Tetapi yang paling penting adalah karena penghayatan akan ajaran agama mereka sendiri. Kita ketahui, dalam soal peradaban (duniawi), orang-orang Arab dari Jazirah itu, dari banyak segi dan ukuran, adalah kurang dari bangsa-bangsa di sekitarnya seperti Persia dan Byzantium, dua adikuasa Timur dan Barat kala itu. Tetapi mereka menghadapi keduanya dengan penuh percaya diri berdasarkan iman. Mereka tidak takut dan tidak khawatir, sehingga mereka dengan bebas dan tanpa beban psikologis mengambil mana saja yang baik dan membuang mana yang buruk dari peradaban asing itu. Misalnya, para filosof Muslim tidak segan-segan mengambil dan menggunakan unsur-unsur peradaban Yunani yang netral, seperti sebagian besar falsafah dan ilmu pengetahuan, tetapi mereka menyingkirkan unsur-unsur yang tidak sejalan dengan pokok ajaran, seperti mitologi-mitologi yang kebanyakan menjadi tema sentral sastra Yunani.
Maka tak mengherankan, jika kaum Muslim mengenal hampir seluruh warisan pemikiran Yunani tapi mereka tidak mengenal banyak sastra Yunani seperti karya-karya Homerus, Sophocles, Euripides, Aesop. Herodotus dan lain-lain. Tampaknya, mitologi Yunani yang banyak mewarnai karya sastra mereka, bagi kaum Muslim, termasuk jenis kemusyrikan. Sedangkan tema drama panggung mereka yang berkisar pada tragedi, dipandang tidak cocok dengan semangat Islam yang optimistis dan positif dalam hidup.
Peradaban Islam yang amat kaya raya itu, tentu saja tidak akan tumbuh dan berkembang tanpa daya inovasi kaum Muslim saat itu, yang secara positif memang didorong oleh ajaran agama mereka. Khazanah peradaban yang demikian kaya raya itu barang tentu pula hanya akan menjadi pemiskinan intelektual belaka jika sejarahnya yang telah berjalan lebih 14 abad itu tidak kita jadikan bahan pelajaran. Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah, kata Bung Karno dulu.
Kesadaran akan kekayaan tradisi, sekaligus kemampuan untuk senantiasa membuat inovasi inilah yang diperlukan untuk membangun sebuah peradaban. Dalam pada itu, kaum Muslim sering mengklaim bahwa ajaran Islam itu cocok untuk segala zaman dan tempat (shalih likulli zaman wa makan). Klaim semacam ini perlu dibuktikan, sebab betapapun suatu ajaran tidak pernah eksis sebagai sebuah kesatuan wujud, jika ia hanya melayang di udara. Tanpa hinggap di pikiran manusia dan menyatakan diri dalam tingkah lakunya. Jelas, kiranya bahwa yang bertanggung jawab untuk membuktikan bahwa suatu ajaran itu cocok untuk segala zaman dan tempat, bukanlah ajaran itu sendiri, melainkan manusia para penganutnya yang menyejarah dan terkena hukum kepastian Tuhan atau sunnatullah. Dan kesadaran mengenai hukum kepastian Tuhan atau sunnatullah inilah yang kurang pada kaum Muslim