Aktualita

Orang Islam Sudah Mirip Yahudi

Mengapa usaha menegakkan agama identik dengan menegakkan hukum Islam, atau bahkan hukum-hukum tertentu yang dipakai umat Muslim pada abad pertengahan?

Cendekiawan Muslim  Dr. Imaduddin Abdulrahim (almarhum)   atau yang biasa dipanggil Bang Imad, pernah mengatakan secara berkelakar bahwa orang Islam sudah mirip Yahudi.  Sebab, dalam pengamatan Bang Imad,  para ulama  khususnya para mubaligh, lebih banyak menitikberatkan dakwahnya kepada fikih atau hukum, bukan kepada akidah. Sehingga, menurut Bang Imad pula, masyarakat kita sering salah langkah. Kita ketahui, Bang Imad adalah doktor lulusan Amerika pengarang buku Tauhid, salah satu pegangan penting para aktivis Masjid Salman-ITB di Bandung. Almarhum yang kerap dijadikan “target” oleh rezim Orde Baru itu memang godfather-nya anak-anak Salman.

Seperti dikemukakan cendekiawan Muslim lainnya, yag juga sudah almarhum yaitu Dr. Nurcholish Madjd dan juga doktor  lulusan Amerika, dakwah yang fikih-sentris atau fikih-oriented itu  sebenarnya merupakan akibat saja dari sebuah proses sejarah yang panjang. Hukum menjadi begitu dominan karena begitu Nabi Muhammad wafat, Islam kemudian segera menyebar luas sampai jauh melewati Jazirah Arab, di mana negeri-negeri itu jatuh ke tangan kaum Muslim. Maka sering dikatakan, tidak ada agama yang lebih sukses dari Islam dalam hal menjadi penguasa. Kata Cak Nur, sebutan lain Nurcholish Madjid, hanya tiga  modal kaum muslimin untuk menjadi penguasa kala itu, yaitu agama Islam sendiri,  bahasa Arab, dan penguasaan teknik perang di padang pasir. Katakanlah seperti bangsa Inggris yang unggul dalam penguasaan perang laut pada zaman industri dulu.

Kita ketahui, dalam soal peradaban (duniawi), orang-orang Arab dari Jazirah itu, dari banyak segi dan ukuran, adalah kurang dari bangsa-bangsa di sekitarnya seperti Persia dan Bizantium, dua adikuasa timur dan barat kala itu. Tetapi mereka menghadapi keduanya dengan penuh percaya diri berdasarkan iman. Sedangkan modal bahasa Arab, memang sangat ajaib. Sebab bahasa yang dikenal sangat sederhana itu, yang hanya digunakan sebagai lisan, menjelma menjadi bahasa yang canggih, yang mampu menampung firman Tuhan, dan  bahkan kemudian berkembang  menjadi  bahasa ilmu pengetahuan. Kini,  dari empat bahasa yang paling berpengaruh di dunia yaitu Sanskerta, Yunani, Latin, dan Arab, yang masih bisa bertahan sampai sekarang adalah bahasa Arab. 

Nah, bermodalkan ketiga hal itu, agama Islam atau persisnya penghayatan iman, bahasa Arab dan teknik perang padang pasir, maka bangsa Arab atau kaum Muslim  dengan mudah menaklukkan bangsa-bangsa lain. Dalam waktu relatif singkat mereka pun menjadi penguasa dari sebuah kawasan yang berperadaban (ad-dairatul ma’murah).  Tidak sebagaimana bangsa Yunani, Romawi atau Persia, kaum Muslim tidak punya pengalaman memerintah wilayah dalam skala besar. Oleh karena itu mereka mencari bahan-bahan dari Alquran dan Hadis yang bisa dipakai untuk memerintah. Dari sinilah kemudian berkembang  hukum. Sehingga makna syar’iah  yang semula bermakna “keseluruhan agama” menjadi semata-mata “hukum”.

Akhirnya, tanpa disadari, perlahan-lahan  kaum Muslimin memandang agama mereka seolah-olah hanya hukum. Dan itulah yang dikritik Dr Imaduddin. Oleh karena itu, tidak aneh jika usaha menegakkan agama identik dengan menegakkan hukum Islam, atau bahkan hukum-hukum tertentu yang dipakai umat Muslim pada abad pertengahan.

Jika upaya penegakan hukum atau syariat ini dibarengi dengan tindakan kekerasan, seperti kita lihat sekarang akhir-akhir ini di negeri kita, maka agama Islam yang dulu dihayati sebagai pembawa misi perdamaian itu, diidentikkan sebagai agama penyebar teror Atau, sekurang-kurangnya seperti dikatakan Huntington akan selalu clash dengan peradaban Barat, yang dalam pikiran Huntington tentu saja lebih maju dan beradab.

Sudah banyak kalangan yang keberatan terhadap tesis clash of civilization ini. Mereka yang apriori terhadap Islam, selalu memandang Islam punya problem dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Apakah penolakan Islam terhadap, misalnya perkawinan antarjenis, laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, bisa dijadikan ukuran bahwa Islam tidak menghormati hak asasi manusia? Begitu pula dengan penolakan sebagian besar aktivis Muslim tentang LGBT yang sekarang ramai dibicarakan itu.

Kembali ke soal  orang Islam mirip Yahudi. Kita mengenal The Ten Commandments,  yang dulu pernah dijadikan judul film itu. Yakni tentang 10 perintah Tuhan untuk umat Nabi Musa. Di situ jelas bahwa agama Yahudi itu sangat beriorientasi kepada hukum. Di dalam Alquran juga diceritakan mengenai perintah Tuhan yang sepuluh ini, yang hampir semuanya larangan. Hanya beberapa saja yang positif seperti perintah menghormati orang tua dan menghormati hari Sabtu. Kecuali, menghormati hari Sabtu, sampai sekarang  10 perintah Tuhan itu masih berlaku untuk seluruh umat manusia.

Tidak mudah bagi Nabi Musa untuk melaksanakan 10 perintah Tuhan itu karena Bani Israel, umat Nabi Musa,  adalah bekas budak. Salah satu ciri budak itu tidak taat hukum, karena mereka sudah terbiasa dipaksa atau diancam. Mereka terbiasa menunggu perintah yang disertai ancaman. Untuk tunduk kepada hukum, seseorang memang memerlukan kemampuan memerintah diri  atau self dicipline.  Mengapa orang rela antre di sebuah restoran cepat saji, sementara di tempat lainnya saling serobot tempat duduk? Itu jelas terkait dengan kemampuan memerintah diri. 

Misalkan Anda berhenti di traffic light karena takut polisi yang berdiri dekat tempat itu, maka Anda adalah budak, belum jadi orang merdeka. Tapi kalau Anda berhenti di situ karena aturan yang telah disepakati bersama dan demi kebaikan bersama pula, yang ditandai dengan menyalanya lampu merah,  maka Anda adalah orang merdeka. Para santri di pondok pesantren  umumnya paham betul akan sebuah pepatah Arab yang mengatakan, “Al-‘abdu yudhrabu bil-‘asha, wal-hurru takfiihil isyarah” (Budak harus digebuk pake tongkat, orang merdeka cukup dengan isyarat). Dan bagaiamana dengan mental bangsa Indonesia yang sudah puluhan tahun merdeka?

Jadi, misi kenabian atau risalah yang dibawa Musa adalah lebih menekankan pada hukum. Dan untuk itu dia memerlukan waktu 40 tahun untuk mendidik Bani Israil agar taat kepada hukum. Law enforcement atau penegakan hukum yang dilakukan Musa kepada kaumnya itu berjalan efektif. Siapa yang melanggar hukum pasti diganjar bahkan dibunuh.

Dalam perjalanannya, agama yang dibawa Nabi Musa makin lama dirasakan terlalu keras, seperti kehilangan kelembutan. Lalu diutuslah Nabi Daniel yang mengajarkan kasih sayang atau rahman, disempurnakan dengan Nabi Isa dengan ajaran kasihnya. Jadi misi Nabi Isa adalah menebarkan kasih sayang di antara manusia untuk mengimbangi kekakuan hukum Musa. Orang-orang Kristen menyebut agama mereka sebagai “kasih”.  Jadi,  baik Musa maupun Isa  adalah Nabi yang diutus untuk kaum Bani Israil. Karena itu, sebenarnya dia hanya melanjutkan saja dari ajaran Musa. Kalau ajaran Musa, mata dibalas mata, telinga dengan telinga dan seterusnya, maka Yesus hadir dengan ajaran jika pipi kananmu ditempeleng, maka berikanlah yang kiri. Lalu datanglah Islam, yang ajarannya menggabungkan antara hukum dan kasih. Seperti dikemukakan Nurcholish Madjid, di sinilah mungkin letak kesulitannya, karena kita harus tahu kapan harus menegakkan hukum dan kapan pula harus memaafkan manusia.

Jadi,  ajaran Islam berada di antara kedua ajaran yang ekstrem itu. Seperti pendulum, suatu saat kita dituntut harus tegas menegakkan hukum, dan suatu satu kita juga harus berani memaafkan. Jika kita hanya bisa menghukum maka kita akan seperti Yahudi. Dan jika hanya memaafkan maka kita akan serupa Nasrani.  Hal ini penting untuk kita hayati karena perspektif semacam ini  sekarang boleh dikatakan hilang dari  umat Islam

About the author

Avatar photo

A.Suryana Sudrajat

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Anyer, Serang, Banten. Ia juga penulis dan editor buku.

Tinggalkan Komentar Anda