Mutiara

Bangga dan Megah

Mewah adalah orang yang disombongkan oleh kenikmatan dan dan kemudahan (fasilitas) hidup. Ibn Khaldun menyebut kebiasaan hidup mewah ini menimbulkan korupsi.

“Dan tidaklah Kami utus ke suatu negeri seorang pemberi peringatan yang tidak ditanggapi orang-orang mewah di sana dengan ucapan: ‘Kami, terhadap yang disuruhkan kepada kamu, tidak percaya.’ Mereka berkata, ‘Kami lebih banyak dalam hal harta maupun putra, dan tidak akan sekali-kali kami terkena siksa’.” (QS. 34: 34-35).

Menurut Qatadah r.a., yang dimaksudkan dengan orang-orang mewah dalam ayat itu adalah orang-orang kayanya, para pemimpinnya, penguasa-penguasanya dan para pemuka jahat di negeri-negeri bersangkutan. Mereka itu biasanya yakin bahwa harta mereka yang melimpah, juga anak-anak mereka, merupakan tanda bahwa Tuhan mengasihi mereka. Merasa kedudukan kuat, mereka menolak seruan-seruan keagamaan. Juga begitu yakin tidak akan terkena azab – balasan akhirat maupun hukuman dunia. Padahal, luas dan sempitnya rezeki seseorang bukan ukuran kasih dan kemurkaan Allah. “Allah membentangkan rezeki bagi siapa yang Ia kehendaki dan menyempitkan. Lalu mereka gembira dengan hidup duniawi. Padahal tiadalah hidup duniawi dalam (ukuran) akhirat kecuali kesenangan sedikit.” (Q.S. 13:26).

Nah. Jika dulu para pemberi peringatan adalah rasul-rasul, sekarang – demikianlah dikatakan – tentunya para ulama, yang disebut Rasulullah s.a.w. penerima waris nabi-nabi. Yang khas pada ulama adalah ini: kalau mereka menginsafi benar posisi itu, kedudukan mereka menjadi sukar. Selain pengetahuan, mereka harus punya keteguhan, kekuatan kepribadian, dan kejantanan. Sebab mereka akan berhadapan dengan orang-orang yang disebut Qatadah tadi. Orang-orang yang bisa gampang tersinggung, jika interest mereka terusik. Orang-orang yang, jika mendapat kekuasaan, hanya bisa mendengar pujian. Bukan kritik, bukan pendapat yang berbeda.

Itulah yang disebut Buya Hamka  para penguasa yang tidak ada perkenalannya dengan agama. “Tetapi kalau dia meninggal, atau ada keluarganya meninggal, buru-burulah dicari lebai-lebai, yang akan disuruh membaca surat Yasin di sekeliling jenazah sebelum dikuburkan. Sehabis membaca surat Yasin lebai-lebai itu disuruh pulang dengan diberi sedekah ala kadarnya. Dengan demikian – menurut persangkaannya – sudah bersalah urusan kematian itu dan sudah selamat dia di akhirat.” (Hamka, Al-Azhar, XXI-XXII, 229).

Rasulullah, pada tahun-tahun pertama kenabiannya, sering menerima kunjungan para pemimpin suku. Antara lain, suatu kali, dari Quraisy – terdiri dari Utbah ibn Rabi’ah, Abu Jahl ibn Hisyam, Abbas ibn Abdil Muthalib, Umaiyah ibn Kalaf, dan Al-Walid ibn Al-Mughirah. Pada kesempatan itu Nabi mengajak mereka mask Islam, dengan harapan para dedengkot itu akan diikuti kaum mereka.

Sebagian besar pemimpin Quraisy toh tidak bersedia memeluk Islam. Bahkan berbalik memusuhi Nabi, sampai-sampai beliau berhijrah ke Madinah. Mereka baru bergabung in the last minutes, setelah Mekah ditaklukkan dan, dalam kenyataan, tidak ada pilihan lain – meskipun Nabi melarang menghakimi isi hati orang. Sejak awal, para pemuka Mekah itu sudah mengkhawatirkan dakwah Nabi kan menggoyahkan status mereka yang mapan. Sementara di sisi lain, Nabi berpikir bahwa bergabungnya mereka ke dalam Islam akan menyebabkan para pengikut tokoh-tokoh itu berduyun-duyun mengikuti jejak mereka, sunnah Allah menentukan lain. Dan sunnah Allah selalu mewujud dalam kenyataan.

Itu bukan eksklusif pengalaman Nabi Muhammad s.a.w. Seruan-seruan para rasul lain, seperti Nuh, Ibrahim, Musa, Isa – semoga salam tercurah bagi mereka – juga memperoleh tantangan hebat, dan itu dari kaum established. Tidak mengherankan jika para pengikut pertama dan terutama dari para nabi tak lain orang-orang yang lemah, orang tidak terkenal, meeka yang gembel, dan budak-budak.

Menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi, mewah adalah orang yang disombongkan oleh kenikmatan dan dan kemudahan (fasilitas) hidup. Ibn Khaldun menyebut kebiasaan hidup mewah ini menimbulkan korupsi. Untuk itu, mereka berbohong, berjudi, menipu, berbuat curang, mencuri, bersumpah palsu, dan seterusnya. Karena lahirnya beberapa keinginan yang diakibatkan oleh kemewahan, kata Ibn Khaldun, orang-orang pun berusaha mengetahui cara-cara dan bentuk-bentuk immoralitas. Di Indonesia kita megenalnya antara lain dalam bentuk KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Jika kemewahan dan segala akibat yang ditimbulkannya itu meluas dalam suatu negeri, maka kita akan menyaksikan kehancuran negeri itu. Allah berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Q.S. 17:16).

Hidup  mewah juga merupakan faktor utama datangnya bala dan azab serta jauhnya pertolongan Allah. Seperti dinyatakan dalam sebuah firman: “Hingga apabila Kami timpakan azab kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri mereka, dengan serta mereka memekik minta tolong pada hari ini. Sesungguhnya kamu tidak akan mendapat pertolongan dari Kami.” (Q.S. 23:64-65)

Apa bedanya hidup mewah dengan boros atau mubazir?

Memang tidak sinonim. Di dalam kemewahan, pasti terdapat unsur pemborosan, namun orang boros belum tentu mewah. Akan tetapi,  sebagaimana halnya hidup mewah, hidup boros pun amat tercela dalam pandangan agama. Bahkan Tuhan menyebut pelakunya sebagai teman setan. “Walaa tubadzir tabdziraa. Innal mubadziriina kaanu ikhwaanasy syayathiin. Wa kaanasy-syaithaanu lirabbihi kafuura.  (Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (tabdzir). Sesungguhnya para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S. 17: 26-27).

Imam Ar-Razi,  dalam Tafsir Kabir, mengartikan tabdzir sebagai menghambur-hamburkan harta dan menbelanjakannya dalam kemewahan. Ia mengutip penuturan Utsman ibn Aswad yang suatu kali bertawaf bersama Mujahid. Tatkala pandangannya tertuju ke bukit Abu Qubaisy, kata Utsman, Mujahid berkata:

“Kalau seseorang membelanjakan uangnya dalam jumlah seperti itu (seraya menunjuk ke bukit) untuk taat kepada Allah, maka ia bukan tergolong orang yang boros Tetapi kalau seseorang membelanjakan satu dirham pada jalan kemaksiatan, ia termasuk golongan yang boros.” Kata Utsman, orang-orang yang  mendengar perkataan itu, serta serta menyumbangkan hartanya dalam jumlah banyak. Tetapi, kata dia, “ada juga orang-orang yang bekomentar, ‘Tak ada gunanya menyumbang harta secara boros dan melampaui batas seperti itu.” Apa kata Mujahid? “Tidak ada kata boros dalam hal kebaikan

About the author

Avatar photo

A.Suryana Sudrajat

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Anyer, Serang, Banten. Ia juga penulis dan editor buku.

Tinggalkan Komentar Anda