Ads
Bintang Zaman

Ki Bagus Hadikusumo dan Beban Kekalahan Islam Politik

Walaupun diam, Ki Bagus  tidak puas sama sekali dengan saran Hatta. Dalam  hatinya dia menolak saran tersebut tetapi dia tidak ingin dituduh menyemai perpecahan.

Ki Bagus Hadikusumo adalah tokoh penting yang merumuskan  bahwa  negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi sila pertama Pancasila itu.  Waktu itu Ki Bagus  menduduki posisi tertinggi di persyarikatan Muhamadiyah. Dia menjadi ketua Pengurus Besar  Muhammadiyah pada tahun 1942, menggantikan KH Mas Mansur, yang pindah ke Jakarta karena menjadi anggota pengurus Pusat Tenaga Rakyat (Putera) bersama Bung Karno dan Bung Hatta. Jabatan  ini diembannya sampai tahun 1953. Sebelum menjadi Ketua Pengurus Besar, Ki Bagus pernah menjabat Ketua Majelis Tabligh (1922), kemudian  Ketua Majelis Tarjih dan anggota Komisi MPM Hoofdbestuur Muhammadiyah pada 1926, Pada Kongres Muhammadiyah ke-26 tahun 1937 di Yogyakarta, KH Mas Mansur pernah memintanya menjadi wakil ketua Pengurus Besar, tapi dia tidak bersedia. Baru ketika Mas Mansur mengundurkan karena harus hijrah ke Jakarta tadi, Ki Bagus tidak bisa mengelak lagi.

Ki Bagus Hadikusumo dilahirkan di kampung Kauman Yogyakarta dengan nama R. Hidayat pada 24 November 1890. Ia wafat tahun 1954  dalam usia 64 tahun  Ia putra ketiga dari lima bersaudara Raden Kaji Lurah Hasyim, seorang abdi dalem putihan (pejabat) agama Islam di Kraton Yogyakarta. Seperti umumnya keluarga santri, Ki Bagus mulai memperoleh pendidikan agama dari orang tuanya dan beberapa Kiai di Kauman. Setelah tamat dari ‘Sekolah ongko loro’ (tiga tahun tingkat sekolah dasar), Ki Bagus belajar di pondok pesantren tradisional Wonokromo Yogyakarta.

Di Pesantren itu  ia mulai banyak mengkaji kitab-kitab fiqh dan tasawuf. Dalam usia 20 tahun Ki Bagus menikah dengan Siti Fatmah (putri Raden Kaji Suhud) dan memperoleh enam anak. Salah seorang di antaranya ialah Djarnawi Hadikusumo, tokoh Muhammadiyah dan pernah menjadi orang nomor satu di Parmusi. Setelah Fatmah meninggal, ia menikah lagi dengan seorang wanita pengusaha dari Yogyakarta bernama Mursilah. Ia dikaruniai anak tiga orang anak. Ki Bagus kemudian menikah lagi dengan Siti Fatimah (juga seorang pengusaha) setelah istri keduanya meninggal. Dari istrinya yang ketiga ini ia memperoleh lima anak.

Meski pendidikan formalnya hanya sampai sekolah rakyat (sekarang SD) ditambah mengaji dan besar di pesantren, Ki Bagus dikenal sebagai penulis yang  produktif, dan bakat ini pula yang diwarisi oleh salah satu putranya, Djarnawi Hadikusumo yang antara lain pernah memimpin Partai Muslimin Indonesia alias Parmusi bersama Lukman Harun.  Buku karya Ki Bagus  antara lain  Islam Sebagai Dasar Negara dan Achlaq Pemimpin. Karya-karyanya yang lain yaitu Risalah Katresnan Djati (1935), Poestaka Hadi (1936), Poestaka Islam (1940), Poestaka Ichsan (1941), dan Poestaka Iman (1954).

Selama 11 tahun kepemimpinannya di Muhammadiyah, Ki Bagus berhasil menyusun  Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan anggaran dasar tersebut berasal dari hasil rumusan Ki Bagus Hadikusumo  yang dia rangkum dari pikiran-pikiran Kiai Ahmad Dahlan dan dari tradisi politik yang diletakkan oleh Mas Mansur. Dalam preambule atau pembukaan anggaran dasar itu  antara lain ditegaskan, bahwa  manusia wajib “bertuhan, beribadah dan tunduk taat kepada Allah”; hidup  bermasyarakat merupakan sunntullah (hukum kudrat dan iradat Allah)  atas kehidupan manusia; dan masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanya bisa diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong.

Kristen pun Tidak Keberatan

Syahdan, pagi hari 18 Agustus 1945, menjelang sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan, Mohammad Hatta berinisiatif untuk  mengundang anggota Panitia yang dianggap wakil kalangan Islam. Mereka adalah Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah, KH Abdul Wahid Hasyim dari Nadlatul Ulama (NU), Kasman Singodimedjo (Muhammadiyah) dan Muhammad Hasan dari Sumatera. Mereka diundang pagi-pagi sehubungan dengan keterangan yang diterima Hatta dari seorang pewira Angkatan laut Jepang bahwa rakyat Kristen di wilayah  Indonesia bagian timur akan menolak masuk ke dalam Republik Indonesia yang diproklamasikan jika kalimat “Negara berdasarkan ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dipertahanan dalam Undang-undang Dasar 1945.

Orang-orang Kristen itu, demikian kata Hatta, mengakui bahwa perumusan tentang syariat Islam itu tidak mempengaruhi sedikit pun kehidupan mereka, tetapi mereka merasa perumusan tersebut mengandung diskriminasi jika dipertahankan. Hatta sendiri berpendapat bahwa rumusan itu tidak menunjukkan adanya diskriminsi, dan bahkan Maramis, seorang pemimpin Kristen dari wilayah Indonesia bagian timur sudah menyetujuinya. Walaupun demikian dia merasa khawatir juga jika apa yang dikemukakan oleh perwira Jepang itu benar. Maka pada pertemuan dengan empat wakil golongan Islam itu, dia meminta agar perumusan syariat Islam,  yang terkenal kemudian dengan “tujuh kata” itu, dihapus dari konstitusi. Menurut Hatta, mereka pun menerima apalagi setelah kata “Ketuhanan” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kata Hatta pula, “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu, seperti diungkapkan KH Wahid Hasyim, sesuai dengan Tauhid dalam Islam, dan oleh karena itu akan memuaskan kalangan Islam.

Ki Bagus selalu identik dengan blangkonnya. Saat bersama Soekarno Hatta pada kunjungan di Jepang pada 1943 (sumber :
ProvenanceOnbekend )

Ki Bagus Hadiksumo dan tokoh Islam lainnya, seperti dikemukakan Deliar Noer,  tidak protes atau menyatakan keberatan terhadap usul Hatta itu. Padahal mereka sangat gigih mengemukakan pendapat-pendapat mereka dalam sidang-sidang Badan Persiapan. Tetap mengapa kali ini mereka diam saja dan tidak bereaksi? Mereka juga tidak menuntut Hatta untuk mendatangkan wakil-wakil Kristen yang duduk di Panitia Persiapan, seperti yang dia lakukan pada mereka. Mereka juga tidak mengingatkan sikap Maramis, tokoh Kristen, yang sudah menyetujui perumusan  syariat Islam. Suasana yang memanas di  Jakarta, menyusul Proklamasi Kemerdekaan membuat keadaan menjadi tidak menentu. Para pemimpin Islam ini mungkin tidak ingin menambah situasi ketidaktentuan. Hal ini juga bisa menjadi alasan mengapa mereka menerima usul Hatta.  Alasan lainnya, menurut Deliar,  terkait dengan optimisme semua kalangan, bahwa setelah Proklamasi akan benar-benar tegak sebuah pemerintahan yang sah, dalam arti yang mewakili rakyat. Setelah enam bulan memang direncanakan akan diadakan pemilihan umum. Wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu itu kelak akan menyusunsebuah konstotusi baru, seperti yang juga diamanatkan oleh UUD 1945. Kalangan Islam umumnya diliputi optimisme, sikap yang terus terpelihara sampai tahun 1955 ketika pemilu pertama diselenggarakan, bahwa mereka kan memenangkan pemilu.

Tentang Penulis

Avatar photo

A.Suryana Sudrajat

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Anyer, Serang, Banten. Ia juga penulis dan editor buku.

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading