Ads
Cakrawala

Akal Sakit

Kalau konsisten dalam penggunaan bahasa, kecuali mempunyai istilah akal sehat, seharusnya kita juga mempunyai istilah akal sakit.

Baiklah, mungkin akan ada yang mendebat: bukankah kita juga memiliki istilah rumah sakit tanpa pernah melawan-katakannya dengan rumah sehat, atau istilah sakit jiwa tanpa perlu lawan katanya sehat jiwa?

Tapi, paling tidak dalam dua contoh ini -rumah sakit dan sakit jiwa- kita lihat bahwa istilah yang tidak kita temui lawan katanya, hampir selalu bersifat pengkhususan, dan hanya digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang terbatas.

Sementara lawan katanya yang mestinya lebih bersifat umum dianggap tak perlu didefinisikan. Artinya, diskripsi istilah hanya diberikan pada sesuatu yang hampir pasti selalu bersifat terbatas dan -karena itu- dianggap sekedar mewakili minoritas realitas. 

Jadi, kecuali yang disebut rumah sakit atau sakit jiwa; otomatis akan selalu diandaikan sebagai rumah sehat atau sehat jiwa, sehingga tidak perlu diidentifikasi secara khusus. Kalau kita ikuti konvensi ini, masalah besar justru muncul ketika kita secara sadar memilih penggunaan istilah akal sehat; sebuah istilah yang ternyata lawan katanya juga tak pernah populer.

Jangan-jangan, ini merupakan refleksi dari sikap kita yang secara diam-diam mengandaikan bahwa akal sehat akan selalu bersifat terbatas dan jadi minoritas dalam medan realitas, sementara realitas mayornya justru adalah akal sakit. Sehingga kecuali yang secara jelas kita kategorikan sebagai berakal sehat, otomatis -tanpa perlu kita sebut lagi- harus selalu kita andaikan berakal sakit.

Bila pengandaian ini kita terima, sebuah masalah besar lain pasti akan segera menghadang, yaitu: masalah definisi dan masalah otorisasi.

Bagi istilah rumah sakit, batasannya jelas, bahkan secara fisik, yakni sebuah bangunan tempat perawatan orang sakit yang memenuhi kriteria-kriteria teknis yang sudah ditentukan. Sementara untuk istilah sakit jiwa, sudah ada parameter-parameter mental yang jelas dan ketat untuk menentukannya. Tapi, tidak demikian halnya dengan istilah akal sehat. Tidak pernah ada batasan yang jelas -apalagi ketat- dalam penggunaan istilah ini.

Akibat ketidakjelasan ini, setiap orang serta merta bisa mengklaim bahwa tindakannya berdasar akal sehat. Lagi pula, siapa orangnya yang mau disebut sebagai bertindak berdasar akal sakit.

Artinya, bila kecenderungan ini kita terima, pada gilirannya -mau tak mau- istilah ini justru harus dianggap merepresentasikan mayoritas realitas. Sesuatu yang secara mendasar jelas bertentangan dengan filosofi istilah itu sendiri, setidaknya menurut nalar yang sudah kita urai diatas.

Dalam hal ini kita benar-benar tak bisa berbuat apa-apa. Masalahnya, kecuali ketidakjelasan batasan; berbeda dengan rumah sakit, yang memiliki Kementerian Kesehatan untuk menentukannya, atau sakit jiwa yang punya psikiater untuk memvonisnya; dalam masalah akal sehat dan akal sakit, jelas kita tak mungkin membentuk satu lembaga pun yang bisa diberi kewenangan untuk menentukan otorisasinya.

Inilah kesulitan besar yang membayangi penggunaan istilah akal sehat. Di satu sisi ia dianggap sebagai realitas minor, yang seperti realitas minor lain seharusnya selalu dengan ketat ditentukan batas, penggunaan dan otorisasinya oleh lembaga-lembaga yang berwenang untuk itu.

Di sisi lain, pembentukan lembaga semacam ini justru akan memberangus substansi akal sehat itu sendiri, yang selalu tumbuh kembang sesuai dengan tantangan-tantangan obyektif yang muncul dalam perjalanan hidup manusia. Tentu saja kita tak mungkin menganggap akal sehat sebagai sesuatu yang statis apalagi ditentukan dengan parameter-parameter yang juga statis.

Apa yang biasa kita andaikan sebagai akal sehat, pada dasarnya selalu muncul sebagai produk rasional dari hasil interaksi hati nurani dengan realitas obyektif; dengan demikian hampir bisa dipastikan akan selalu berwatak dinamis.

Nah, karena tidak mungkin menciptakan lembaga apapun untuk melakukan penilaian atau otorisasi, maka yang paling bisa dilakukan hanyalah mencari ukuran yang paling umum yang bisa kita pakai untuk menentukan apakah suatu tindakan berdasar akal sehat atau akal sakit.

Kalau, paling tidak untuk sementara, kita terima asumsi umum bahwa akal sehat dibentuk oleh tiga unsur seperti yang disebut diatas, yakni: rasionalitas-hati nurani-realitas obyektif; maka kita bisa menentukan bahwa yang akan disebut sebagai akal sakit pastilah sesuatu yang bertentangan dengannya, atau paling tidak mengabaikan satu atau lebih unsur pembentuknya.

Saya sendiri tidak yakin bahwa penjelasan ini akan memuaskan; karena baik apa yang disebut rasionalitas, hati nurani atau realitas obyektif bisa sama tidak jelasnya dengan istilah akal sehat itu sendiri.

Kita memang sudah banyak mencoba secara kategoris untuk mendeskripsikan banyak hal yang berkaitan dengan kata akal. Mulai kata akal itu sendiri secara an sich, tidak masuk akal, tidak berakal, kurang akal, akal-akalan, akal bulus dan masih banyak lagi kata lainnya.

Celakanya, definisi semua kata ini tidak kalah dalam hal ketidakjelasan pengertiannya dibanding istilah akal sehat (setidaknya penggunaannya dalam bahasa Indonesia, bukan dalam bahasa aslinya, Arab). Pengertiannya selalu dibangun berdasar konsensus belaka. Dan, semua orang tahu, yang namanya konsensus selalu tidak stabil dan bisa berubah dari waktu ke waktu. Apa yang hari ini dianggap sesuai dengan akal, bisa jadi besok dikategorikan sebagai tidak masuk akal.

Tapi, apa mau dikata, dari pada sama sekali tak punya titik pijak untuk memulai, ada baiknya bila ini semua kita andaikan saja kejelasannya. Meski, paling tidak, untuk sementara.

Sekarang mari kita lihat, benarkah akal sehat -kalau filosofi kebahasaannya seperti yang kita andaikan di atas- adalah minoritas? Dan dengan demikian, artinya yang secara umum menggejala di masyarakat adalah justru realitas akal sakit?

Kalau kita melihat besarnya kepercayaan orang pada kekuatan atau kekerasan misalnya, kita pasti membenarkan bahwa akal sakit memang mayoritas. Seringkali kita bahkan dibuat tak habis pikir, sudah sedemikian pemberangkah kita? Sehingga lebih suka menyelesaikan banyak soal dengan adu tenaga, adu kekuatan, adu kekuasaan; dan bukan lagi dengan adu argumentasi dengan membuka ruang untuk saling menghormati posisi dan pilihan sikap yang berbeda.

Lihat saja, betapa tidak dibutuhkan masalah besar, cukup masalah sepele dan remeh temeh saja kita bisa dengan sangat cekatan membangun kekuatan untuk menyerang orang atau kelompok yang berbeda. Disini saya tidak hanya bicara soal agama, ras atau suku yang berbeda; tapi juga orang yang pada dasarnya berada dalam lingkungan agama, ras, suku atau kalau perlu haluan politiknya yang tak berbeda.

Saya tidak juga sedang bicara dalam skala yang besar, tapi dalam skala kecil-kecil yang beritanya secara selintas acap menyelinap muncul lewat media. Seseorang yang mengajarkan sesuatu yang mungkin terasa asing di satu lingkungan misalnya, bisa ramai-ramai digeruduk massa, atau diadili oleh pihak yang tiba-tiba saja merasa mampu berperan bak Tuhan yang serba tahu, dan karena itu berhak menentukan haq-bathil, benar-salah segala sesuatunya.

Atau, lebih lanjut lagi, dalam perdebatan-perdebatan yang sering nongol di media (mainstream, lebih-lebih media sosial), dimana orang bisa sangat asyik ‘bertempur’ habis-habisan, saling membabat dan menusuk satu sama lain hanya berdasar sesuatu yang dia tahu dan dia yakini sebagai ‘kebenaran’. Mereka begitu khusyuk melakukannya, sehingga tak pernah merasa perlu membuka ruang bahwa mungkin saja apa yang dia tahu dan yakini hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang sedang diperdebatkan, atau pada pada dasarnya malah meleset dari kenyataan sebenarnya, atau bisa jadi bahkan sama sekali tak berhubungan dengan kenyataan sebenarnya apalagi ‘kebenaran’.

Belum lagi kalau kita bicara masalah yang lebih besar, dalam perang atau sikap oposisi atau demonstrasi atas nama apa pun melawan siapa pun misalnya. Dalam hal-hal ini ketidakjelasan posisi akal sehat dan akal sakit dengan jelas dipertunjukkan. Kalau kita runut, pasti latar belakang perang atau oposisi atau demonstrasi semacam ini selalu tuntutan untuk mengubah atau mencabut ketentuan-ketentuan yang dalam perspektif mereka dianggap sebagai produk akal sakit.

Celakanya, mereka yang diperangi atau dioposisi atau didemonstrasi jelas tak sudi disebut berakal sakit, dan justru menuding mereka yang memerangi atau para oposan atau para demonstranlah yang sesungguhnya bertindak atas dasar akal sakit. Kalau kita amini kedua perspektif ini, dengan sangat gampang kita pasti bisa menyimpulkan bahwa keduanya bertindak berdasar akal sakit. Akal sakit melahirkan reaksi akal sakit.

Yang memprihatinkan, ketika aksi-reaksi sakit melawan sakit ini ternyata kemudian membawa korban, baik harta benda apalagi nyawa. Tak ada jaminan bahwa yang semacam ini pada gilirannya tak secara berantai menciptakan akal sakit baru untuk ganti membalasnya.

Jadi, kalau benar demikian, tidaklah salah bahwa ungkapan akal sehat memang dimaksud untuk mendeskripsikan minoritas realitas. Dalam kenyataannya, memang akal sakitlah yang selalu mayoritas. Mungkin ini tidak sekedar terjadi pada kita, tapi juga melanda seluruh dunia: akal sakit melawan akal sakit.

Dan karena mayoritas, kita tak perlu spesifik menyebutnya. Sepertinya kita sudah cukup tahu sama tahu bahwa semua berakal sakit, kecuali mereka yang -entah oleh apa dan siapa- bisa membuktikan dirinya berakal sehat.

Tapi, nanti dulu, sekarang saya malah menjadi semakin ragu, jangan-jangan tulisan inipun merupakan refleksi akal sakit pula! Dan kalau itu benar, artinya saya bukan mukallaf alias tak terkena kewajiban menjalankan perintah dan larangan agama. Masak orang yang akalnya sakit beragama?

*Anis Sholeh Ba’asyin seorang budayawan, tinggal di Pati Jawa Tengah sekaligus pendiri Rumah Adab Indonesia Mulia

Tentang Penulis

Avatar photo

Anis Sholeh Ba'asyin

Budayawan, lahir di Pati, 6 Agustus 1959. Aktif menulis esai dan puisi sejak 1979. Tulisannya tersebar di koran maupun majalah, nasional maupun daerah. Ia aktif menulis tentang masalah-masalah agama, sosial, politik dan budaya. Di awal 1980an, esai-esainya juga banyak di muat di majalah Panji Masyarakat. Pada 1990-an sempat istirahat dari dunia penulisan dan suntuk nyantri pada KH. Abdullah Salam, seorang kiai sepuh di Kajen - Pati. Juga ke KH. Muslim Rifai Imampuro, Klaten. Sebelumnya 1980an mengaji pada KH. Muhammad Zuhri dan Ahmad Zuhri serta habib Achmad bin Abdurrahman Al Idrus, ahli tafsir yang tinggal di Kudus. Mulai 2001 kembali aktif menulis, baik puisi maupun esai sosial-budaya dan agama di berbagai media. Juga menjadi penulis kolom tetap di beberapa media. Sejak 2007 mendirikan dan memimpin Rumah Adab Indonesia Mulia, sebuah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan non formal, penelitian, advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Karya lainnya, bersama kelompok musik Sampak GusUran meluncurkan album orkes puisi “Bersama Kita Gila”, disusul tahun 2001 meluncurkan album “Suluk Duka Cinta”. Sejak 2012, setiap pertengahan bulan memimpin lingkaran dialog agama dan kebudayaan dengan tajuk ”Ngaji NgAllah Suluk Maleman” di kediamannya Pati Jawa Tengah mengundang narasumber tokoh lokal maupun nasional.

Tinggalkan Komentar Anda