Tafsir

Tentang Ritus Al-Quran

*Ustadz Abu Fitri Firdausi

Anda barangkali menyimpan kitab Quran. Ka­lau Anda termasuk pembaca Quran yang se­tia, boleh kita mengingat bahwa banyak sau­dara kita yang menyimpannya tapi hampir tidak pernah membukanya. Dan kalau Anda kebetulan termasuk yang terakhir itu, boleh juga kita ingat bahwa ada sebagian saudara yang memang me­nyimpan kitab Quran bukan untuk dibaca sendiri. Me­lainkan, misalnya, sebagai persediaan untuk suatu acara keagamaan, dengan memanggil seorang kiai atau us­tadz. Atau upacara adat, barangkali, yang ada hu­bungannya dengan agama. Ia, dengan demikian, me­mandang Al-Quran sebagai sarana ritual.

Namun harus dikatakan bahwa pemakaian Al- Quran sebagai sarana ritual memang mewakili aspek terpenting kehidupan kitab suci ini di tangan umatnya. Memang, tidak dalam pengertian ritus sebagai seremoni seperti tersebut itu, terutama. Melainkan ritus dalam pengertian ‘ibadah mahdhah yang memang melekat pada kitab suci ini sendiri.

Al-Quran disebut al-quran karena ia memang ‘ba­caan’, dan ini bacaan dalam konteks ibadah. Seperti yang menjadi jelas lewat perintah Warattili lqur-aana tartiilaa (Bacalah Quran secara tartil)” (Q.S. 73: 4). Al- Quran bukan hanya suatu pedoman hidup yang di­turunkan untuk menjadi bahan renungan, ditelaah di­am-diam, dan diamalkan. Tapi juga sebuah kitab yang dibaca dengan suara, berdikit-dikit, jelas suku per suku. Dan itulah arti tartil.

Bahkan dua ayat berikut menunjukkan sifat “ke- tartilan” Quran yang sudah melekat sejak penjadi­annya lewat proses wahyu. Pertama: “Berkata me­reka yang kafir, ‘Mengapa tidak Al-Quran diturun­kan kepadanya sekaligus saja?’ Demikian agar Kami teguhkan hatimu dengan itu, dan Kami tartil-kan dia demikian rupa.” (Q.S. 25: 32). Abdullah Yousuf Ali mengartikan “Kami tartil-kan dia (Wa rattalnaahu tartiilaa)” itu dengan: “We have rehearsed it (to thee) in slow, well-arranged stages, gradually” (The Glorious Qur’an, 933).

Itu menunjukkan proses pewahyuan yang memang ditempuhkan secara berangsur-angsur, berdikit-dikit, tidak sekaligus. Dan memang inilah kiranya ciri wahyu langsung (direct revelation), wahyu matluw (yang ‘dibacakan’), yang hanya diberikan kepada nabi-nabi yang lebih besar, dan yang berbeda dari pengertian wahyu pada kitab- kitab lama, yang mengesankan sebagai hanya pemberian pesan ketuhanan, betapapun kuatnya, yang paling-paling sebanding dengan yang dalam Islam kita kenal sebagai ‘hadis qudsi’.               i

Sifat wahyu Quran sebagai kalimat-kalimat itu akan lebih jelas dari ayat-ayat kedua berikut ini:  Jangan kamu gerakkan lidah kamu dengan dia untuk bersegera (menguasainya) Pada Kamilah pengumpulannya (dalam dadamu) dan pembacaannya Maka bila Kami bacakan dia, ikuti pembacaannya. (Q.S. 75:16-18)

Ayat-ayat di atas adalah wahyu yang secara unik mengintervensi proses pewahyuan sendiri seperti jelas dari hadis paling tidak yang diriwayatkan Ibn Abbas r.a. dan direkam Bukhari, Nabi s.a.w. dahulu “meneri­ma wahyu dengan sangat berat”. Lalu Ibn Abbas meng­gerak-gerakkan mulutnya, menirukan Nabi yang meng­gerak-gerakkan mulut beliau ketika berusaha menang­kap kalimat-kalimat yang sedang diwahyukan. Allah kemudian menegur beliau. Lagi, yang unik ialah bahwa teguran itu bukan datang dari malaikat, melainkan dari Tuhan sendiri, dan dengan sendirinya merupakan wah­yu. Ini memang bagian dari misteri pewahyuan yang di sana-sini menunjukkan kenyataan “kemenyatuan” yang khas (Panji Masyarakat, 19 Mei).

Namun poin kita ialah, wahyu dalam pengertian Quran adalah kalimat-kalimat sempurna, yang secara redaksional selesai dan siap dibacakan dengan suara. Surah Al-Muzammil, yang, seperti halnya rangkaian ayat di atas, termasuk yang diturunkan di masa-masa awal kerasulan, kemudian akan menunjukkan pemakai­an kalimat-kalimat wahyu tersebut di dalam suatu tin­dak ibadah.”,. Di situlah Rasulullah, diperintahkan melakukan salat malam, dan sekali­gus men-tartil-kan Al- Quran (baca: kalimat- kalimat yang sudah diwahyukan), dengan pemberian catatan bahwa, sesudah itu, “Kami akan memberi­kan kepadamu sabda yang berat” (Q.S. 73:1- 4). Dipahami dari ayat-ayat itu, laku ibadah berupa salat malam dan pembaca­an Quran itu akan memperkuat jiwa di masa-masa selanjut­nya menghadapi tu­gas penerimaan wah­yu yang berat.

Arti yang melintas-lin­tas. Demikianlah ma­ka pembacaan Quran menjadi suatu ibadah di kalangan muslimin. Ayat “Dan bila dibacakan Al-Quran, “» dengarkanlah baik- baik dan diam, agar kamu beroleh rahmat” (Q.S. 7: 204) menunjukkan sosialisasi ibadah itu, yang ke­mudian menjadi ciri suatu umat yang berbeda dari umat mana pun. (Orang Kristen tidak membaca Bibel sebagai ritus. Juga orang Hindu, dalam hal Weda—kecuali para pendeta). Dan, ritus, alias ibadah mahdhah, di dalam Islam diberi janji baik yang dalam istilah teknis agama disebut ‘pahala’.

Bahkan walaupun si pembaca tidak tahu arti yang dibacanya. Sebab arti ritus pertama kali memang tidak terletak pada makna, melainkan pada persembahan: pembacaan itu sebuah persembahan kepada Tuhan. Da­lam hal ini pembacaan Quran sama kedudukannya de­ngan pembacaan lafal-lafal salat.

Salat, sebagaimana juga tartil Quran, adalah ibadah yang tidak hanya akan diterima Tuhan kalau yang me­ngerjakannya tahu arti yang ia baca. Melainkan kalau ibadah itu dikerjakan dengan benar (dalam pandangan fikih), ikhlas karena Allah, dengan kadar kekhusyukan tertentu. Salah satu jalan mencapai kekhusyukan me­mang pengetahuan akan arti bacaan, kemudian peng­hayatan mendalam berdasarkan pengertian itu.

Namun tidak selalu. Semua orang Arab tahu arti bacaan salat, tetapi apakah mereka semua khusyuk? Bi­bi-bibi kita mungkin tidak tahu arti bacaan salat, tapi mereka sembahyang dengan penuh kesenangan dan ke- ridhaan. Rahasianya ialah karena jiwa mereka hadir. “Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau meli­hat Dia,” kata Nabi, “dan kalau engkau tidak melihat Dia maka (engkau resapkan benar bahwa) Dia melihat engkau” (riwayat Bukhari).

Dalam hal itu fungsi kata-kata sudah bukan sebagai pembawa makna, melainkan sebagai pengantar jiwa masuk ke dalam penghadapan. Salah satu rahasia me­ngapa Quran dinamakan quran hanya kalau ia tetap da­lam bahasanya yang asli (dan kalau diterjemahkan ma­ka ia disebut ‘terjemahan Quran’, dan bukan Quran dalam bahasa anu), adalah karena lafal-lafal itu sudah “disusun” demikian rupa, dengan nilai bunyi, bobot ucapan, dinamika, musikalitas, dan apa pun namanya yang akan menjadi lain sekali dengan jika lafal-lafal itu diterjemahkan. Itu pula salah satu rahasianya mengapa bacaan salat tidak dapat diterjemahkan. Kedua-duanya (berhubungan dengan) ibadah ritual.

Agama-agama India dan Timur lainnya mengenal mantra (m). Kita tidak. Dan mantram, dengan jurusan penggunaan yang sama sekali berbeda, mengandung sebagian fungsi yang sudah kita sebutkan itu. Dalam mantram, arti sama sekali tidak penting. Dalam salat, arti itu bisa tetap ada dalam kesadaran sebagian orang, tetapi nilai salat bukan terutama terletak pada arti.

Salat yang cepat. Itu bisa lebih kita rasakan bila pem­bacaan Quran, seperti halnya salat, kita kerjakan dengan cepat—yang bisa kita lakukan, meski tartil biasanya diartikan sebagai pembacaan yang pelan. Misalnya ka­lau kita menghendaki membaca dalam jumlah banyak, pembacaan cepat bisa dilakukan dengan aturan-aturan [tajwid dan makhraj) yang tetap benar. Di situ arti ayat- ayat akan (bagi yang tahu) melintas-lintas dalam ke­sadaran kita, dan menambah kekhusyukan kita, tetapi suasana yang melingkupi diri kita kurang lebih bukan suasana kognitif, melainkan suasana kesucian ibadah.

Dalam sebuah salat yang panjang (ukuran salat su­buh yang dilakukan Nabi kira-kira sepanjang 60-100 ayat; Abu Bakar r.a. pernah mengimami subuh dengan Surah Al-Baqarah yang 286 ayat, sampai dekat saat ma­tahari terbit), Al-Quran biasanya dibaca dengan tenang dan sabar, seperti dilakukan Nabi s.a.w. Tetapi siapa yang mengatakan bahwa salat yang khusyuk hanya yang dilakukan dengan lambat? Hafshan maupun Aisyah, r.a., menuturkan bahwa Rasul s.a.w. pernah melakukan salat sunat fajar dengan kadar kecepatan yang menyebabkan, kata Aisyah, “sampai-sampai aku ragu apakah beliau membaca Fatihah dalam kedua rakaat itu atau tidak” (riwayat Ahmad dan lain-lain).

Adapun salat sunat yang dilakukan Abu Hurairah r.   a., seperti diriwayatkan Al-Baihaqi, dengan jumlah rakaat yang tak terhitung banyaknya, dengan hanya satu kali salam, tidak diterangkan apakah dilakukan dengan cepat. Namun sekiranya salat itu merupakan penggandaan model salat cepat yang dilakukan Nabi s. a.w. pada sunat fajar (menjadi ‘sunat mutlak’ yang “boleh seratus rakaat, boleh seribu atau berapa saja”, kata Imam Nawawi), letak kekhusukannya lebih jelas lagi bukan pada penyadaran arti bacaan pertama, begitu pula channel terhubungkan dengan Tuhan, dan semua yang lain lenyap.

Itulah ritus. Ini sama sekali bukan ajaran untuk mengabaikan kandungan Quran. Ini suatu pemaparan kenyataan tentang aspek Quran di dalam maupun di luar salat, yang dalam kenyataan kehidupan umat menandai arti pertama kehadiran kitab suci ini. Sesudah itu datang arti-arti yang lain.

About the author

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda